Home Pemerintahan Jika MK Putuskan Proporsional Tertutup. Ini Yang Akan Terjadi ?!

Jika MK Putuskan Proporsional Tertutup. Ini Yang Akan Terjadi ?!

getarnews
Mei 30, 2023
Foto : Ilham Iskandar Buka Suara Mengenai Sistem Proporsional Tertutup Jika Kembali Dilaksanakan Pada Pilpres 2024.
Foto : Ilham Iskandar Buka Suara Mengenai Sistem Proporsional Tertutup Jika Kembali Dilaksanakan Pada Pilpres 2024.
gh2

Barru-geternews.com  Pengurus Partai Politik dan Para Caleg merasa tidak tenang, setidaknya dalam 2 harus ini dimana Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengumumkan sistem Pemilu 2024 yang akan digunakan, apakah masih sistem proporsional terbuka, atau tertutup.

Seperti diketahui bahwa saat ini sedang berlangsung uji materi terhadap undang- undang No. 7 tahun 2017 tentang sistem pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Berdasarkan informasi yang dihimpun getarnews.com umumnya caleg menginginkan proporsional terbuka, selain pertimbangan demokratis juga dinilai sistem proporsional terbuka memberi kesempatan kepada banyak elemen untuk bisa menjadi anggota legislatif tanpa harus menjadi pengurus Partai.

Pemerhati politik, sosial dan ekonomi Ilham Iskandar mengatakan, jika sistem proporsional tertutup kembali dilaksanakan pada Pilpres 2024, maka yang repot adalah pengurus Partai karena pasti muncul konflik internal, apalagi Daftar Caleg Sementara (DCS) sudah tersusun. “Nah kalau proporsional tertutup yang diputuskan MK, dipastikan perebutan nomor nurut 1 bisa menjadi pemicu konflik di tubuh Partai. Di sisi lain, kata Ilham pasti terjadi mutasi caleg yg mengincar nomor urut 1 di partai lain, atau sekalian banyak caleg yang justru memilih mundur.” tutur Ilham yang juga mantan ketua Hanura Barru itu.

Foto : Pemerhati politik, sosial dan ekonomi Ilham Iskandar.

Menurut dia, sistem proporsional terbuka dan tertutup sama-sama memiliki kelebihan dan kekurangan. Namun jika proporsional tertutup dipaksakan pada Pemilu 2024 tentu akan berpotensi menimbulkan kegaduhan baru yang bermuara pada terganggunya schedule Pemilu yang telah dibuat KPU.

Karena itu, menurut dia kalaupun sistem proporsional tertutup yang diputuskan, paling tidak nanti diberlakukan pada Pemilu tahun 2029. “Ini baru bijaksana karena Partai politik dan masyarakat yang ingin menjadi legislator sudah mempersiapkan diri dengan baik.” tandas Ilham.

Related News

gh3

Baca juga

Rekomendasi

Forum Masyarakat Sipil (FORMASi-Barru) Terbentuk, Ilham Iskandar: “Bismillah, Saatnya Masyarakat Barru Lebih Kritis”

Barru-getarnews.com  Peran masyarakat sipil (civil society) dalam konteks membangun masyarakat…

Pantai Padongko Barru Layak Dikembangkan Sebagai Objek Wisata Moderen, Seperti Pantai Galesong Kabupaten Takalar !?

Barru-getarnews.com  Kabupaten Barru dikenal sebagai daerah pesisir dengan panjang pantai…

100 Hari Kerja Bupati Barru di Nilai Gagal : HMI Cabang Barru Lakukan Aksi Demo

Barru-getarnews.com  Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Barru, menilai program 100…

3 Potensi Sumber Daya Alam Yang Ada Desa Lalabata Layak di Kunjungi 

Barru-getarnews.com  Setidaknya ada 3 Potensi sumber daya alam (SDA) yang…

Andi Abd. Waris Halid Adakan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI Bersama Mahasiswa, Pelaku Usaha dan Tokoh Masyarakat

Makassar-getarnews.com Andi Abd. Waris Halid, S.S, M.M Anggota DPD RI…

Ir. H. Agus Zainal, M.Si Pimpin Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Desa Lalabata

Barru-getarnews.com  Musyawarah Desa Lalabata yang digelar pada hari Selasa (6/5/2025)…

gh1

BISNIS

Berita dan artikel seputar ekonomi dan bisnis sebagai referensi keuangan anda.

Berita Populer

Berita Pariwisata

Berita dan artikel seputar pariwisata dalam dan luar negeri, sebagai referensi liburan anda.

close
close