Watampone-getarnews.com Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kerja sama dengan Yayasan Adil Sejahtera (YAS) Sulsel selenggarakan Training Service Excellence lingkup pelaksana Mal Pelayanan Publik (MPP) Bone di Hotel Novena.
Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari berturut-turut, tanggal 4 – 5 Desember 2023 yang di ikuti oleh staf dari berbagai organisasi penyelenggara pelayanan publik yang tergabung dalam MPP Bone.
Pelayanan prima pada dasarnya sudah menjadi tanggung jawab dan harus dilaksanakan oleh pemberi layanan sesuai dengan standar dan peraturan perundangan yang telah ditentukan, karena ketika pelayanan tidak prima maka akan menimbulkan ketidakpuasan bagi penerima layanan.
Sekretaris DPMPTSP Bone, Andi Adnan dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan pemahaman akan bagaimana melayani curstomer dengan sebaik-baiknya dengan performa pelayanan yang profesional.
“Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas SDM penyelenggara MPP utamanya dalam hal manajemen pelayanan,” ucap Andi Adnan pada saat penyampaian laporan kegiatan.
Andi Yusuf yang juga Asisten 3 Setda Bone dalam sambutannya menuturkan bahwa berdasarkan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014, pegawai ASN bertugas sebagai pelayan publik. Selain itu, tugas ASN salah satunya adalah memberikan pelayanan yang profesional dan berkualitas.
“Peran petugas front office saat ini tidak bisa dianggap remeh sebagai garda terdepan suatu instansi pelayanan publik dalam memberikan tugas pelayanan kepada masyarakat,” tegas Andi Yusuf pada saat pembukaan kegiatan.
Materi yang disajikan dalam pelatihan ini terkait dengan service excelent, komunikasi efektif, mengenal customer, serta menyambut dan menangani komplain yang disajikan oleh Dr. Muliyadi Hamid, S.E., M. Si., Dr. Wahyu, S.E., M.Si., Ilham Iskandar, S.E, dan Yanwar Bumulo S. Kom.
Training Service Excellence ini juga dirangkaikan dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Bone dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Mal Pelayanan Publik, sehingga masyarakat dalam mengurus dokumen keimigrasian (paspor) cukup datang ke MPP Bone.