IMG_20250910_123119
1777439436694
WhatsApp Image 2026-04-29 at 14.02.39
Home Pemerintahan Pemda Pangkep Tak Kunjung Laksanakan Perintah Eksekusi PTUN, Warga Desa Kapoposang Bali Unjuk Rasa

Pemda Pangkep Tak Kunjung Laksanakan Perintah Eksekusi PTUN, Warga Desa Kapoposang Bali Unjuk Rasa

getarnews
September 13, 2024
WhatsApp Image 2024-09-13 at 19.09.56_ed326829
gh2

getarnews.com, Pangkep – Masyarakat Desa Kapoposang Bali Kabupaten Pangkep melakukan Aksi unjuk rasa di Kantor Desa Kapoposang Bali pasca kedatangan Plt. Kepala Desa Kapoposang bali (13/09/2024).

Risno,  Koordinator Lapangan unjuk rasa, dalam orasinya menyampaikan bahwa kami masyarakat Desa Kapoposang Bali menolak kehadiran Plt. Kepala Desa Kapoposang Bali karena yang kami ketahui bahwa adanya hasil putusan pengadilan Tata Usaha Negeri Makassar yang sifatnya sudah inkrah yang sudah hampir satu tahun belum ditindak lanjuti oleh pemda pangkep, sebagaiamaa dalam putusan Nomor : 156/B/2023/PT.TUN.MKS. 

“Kami melakukan aksi unjuk rasa ini sebagai bentuk kesadaran kami dalam penegakkan hukum, seperti kami harapkan bahwa seharusnya yang hadir di desa kapoposang bali sebagai kepala desa yang akan melayani kami bukanlah Plt. Kepala Desa melainkan harusnya hasil dari Putusan Pengadilan yang sudah inkrah,” Ucap Risno pada saat penyampaian orasi.

Selain itu, menurut Risno, telah dilakukan pelantikan Badan Permusyawaratan Desa Kapoposang Bali yang dilakukan yang tidak sesuai dengan prosedural.

Dalam unjuk rasa tersebut,  masyarakat kapoposang bali mendesak Pemerintah Kabupaten Pangkep agar segera melantik saudara Jamaluddin sebagai Kepala Desa Definitif sesuai dengan hasil Putusan Pengadilan.

Adapun tuntutan warga dalam unjuk rasa ini yaitu :
1. Menolak adanya Plt. Kepala Desa Kapoposang Bali.
2. Segera tindak lanjuti Putusan PTUN yang sudah lama Inkrah.
3. Menolak pelantikan Badan Permusyawaratan Desa Kapoposang Bali yang tidak sesuai prosedural.

Warga Desa Kapoposang Bali akan kembali menggelar aksi jika Pemerintah Kabupaten Pangkep tidak melaksanakan tuntutan masyarakat, dan akan memboikot Kantor Desa Kapoposang Bali sampai dilaksanakannya putusan pengadilan.

Related News

gh3

Baca juga

Rekomendasi

UNITAMA Libatkan Akademisi, Organisasi Profesi, dan Praktisi dalam Pengembangan Kurikulum Bisnis Digital

Makassar-getarnews.com Menghadapi perkembangan teknologi dan perubahan kebutuhan kompetensi di era…

Panen Raya di Sappa, Bupati Wajo Tekankan Dukungan untuk Petani Hadapi Kemarau

WAJO—getarnews.com Bupati Wajo Andi Rosman menghadiri panen raya di Desa…

Bupati Wajo Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD soal Perubahan APBD 2026

WAJO–getarnews.com Bupati Wajo Andi Rosman menyampaikan jawaban Pemerintah Kabupaten Wajo…

Bupati Wajo Lantik 81 ASN, Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Jabatan

WAJO–getarnews.com Bupati Wajo Andi Rosman melantik 81 Aparatur Sipil Negara…

Conch Barru Cetak Sejarah, Lepas Penerima Beasiswa Angkatan Pertama ke Wuhu University China

BARRU—getarnews.com PT Conch Semen Barru secara resmi melepas peserta penerima…

Jelang Piala Gubernur Sulsel 2026, Bupati Wajo Tekankan Sportivitas dan Kekompakan Tim

WAJO–getarnews.com Bupati Wajo Andi Rosman menemui manajemen, pelatih, dan pemain…

gh1

BISNIS

Berita dan artikel seputar ekonomi dan bisnis sebagai referensi keuangan anda.

Berita Populer

Berita Pariwisata

Berita dan artikel seputar pariwisata dalam dan luar negeri, sebagai referensi liburan anda.