WAJO–getarnews.com Bupati Wajo Andi Rosman menyampaikan jawaban Pemerintah Kabupaten Wajo atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Wajo terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Jawaban tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Wajo yang digelar di Gedung DPRD Wajo, Senin (7/9/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Wajo Firmansyah Perkesi, didampingi Wakil Ketua I DPRD Wajo Andi Merly Iswita dan Wakil Ketua II DPRD Wajo Andi Muhammad Rasyadi.
Rapat turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Wajo, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta camat dan lurah se-Kabupaten Wajo.
Dalam jawabannya, Andi Rosman merespons berbagai masukan dan pandangan fraksi DPRD yang mencakup sejumlah sektor, di antaranya pendapatan daerah, pembangunan infrastruktur, pertanian, pelayanan publik, mitigasi bencana, penanganan kemiskinan, penurunan stunting, pengurangan pengangguran, hingga peningkatan sumber daya manusia (SDM).
Terkait percepatan pembangunan infrastruktur, Andi Rosman menyampaikan bahwa sebanyak 4.785 paket pekerjaan telah terikat kontrak dengan nilai Rp155,045 miliar. Jumlah tersebut mencapai sekitar 51,16 persen dari total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp358,042 miliar.
“Untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan, kami telah memerintahkan KPA/PPK segera menyusun dokumen pengadaan dan berkonsultasi apabila terdapat kendala,” kata Andi Rosman.
Pada sektor pertanian, Pemerintah Kabupaten Wajo mendorong optimalisasi produksi gabah, pembangunan dan normalisasi saluran air, serta pengembangan sejumlah komoditas perkebunan, seperti kelapa sawit, kakao, kelapa dalam, dan pala.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menghadapi dampak El Nino dan kondisi kekeringan yang berpotensi memengaruhi sektor pertanian.
Di bidang pelayanan publik, Pemkab Wajo terus mendorong integrasi layanan berbasis mobile. Kebijakan tersebut diarahkan agar masyarakat dapat mengakses sejumlah layanan administrasi tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan.
Sementara dalam upaya mitigasi bencana, Pemkab Wajo telah menetapkan status siaga darurat untuk kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, serta angin kencang.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Wajo juga merencanakan penyaluran bantuan air kepada masyarakat di 57 desa sebagai langkah antisipasi dampak kekeringan.
Dalam rancangan Perubahan APBD 2026, pemerintah daerah juga memprioritaskan program penanganan kemiskinan, penurunan stunting, pengurangan pengangguran, serta peningkatan kualitas SDM. Salah satunya melalui peningkatan kompetensi bagi para pencari kerja.
Menutup penyampaiannya, Andi Rosman menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan yang diberikan fraksi-fraksi DPRD Wajo. Ia menegaskan, hal-hal yang masih memerlukan penjelasan lebih lanjut akan dibahas dalam rapat-rapat DPRD pada tahapan pembahasan berikutnya.