WAJO—getarnews.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wajo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Reses anggota dewan, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, didampingi Wakil Ketua I Andi Merly Iswita dan Wakil Ketua II Andi Muh Rasyadi. Dalam forum tersebut, tujuh fraksi secara bergiliran menyerahkan laporan hasil reses kepada pimpinan dewan.
Ketua DPRD Wajo menyampaikan bahwa laporan hasil reses merupakan dokumen penting yang akan menjadi dasar penyusunan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Dokumen tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan rencana kerja pembangunan daerah, baik untuk tahun anggaran berjalan maupun tahun berikutnya.
“Laporan hasil reses ini merupakan representasi aspirasi masyarakat. DPRD akan mengawal agar setiap usulan yang disampaikan dapat terakomodasi dalam perencanaan pembangunan daerah,” ujar Firmansyah dalam rapat paripurna.
Ia juga meminta Sekretariat DPRD segera memfasilitasi proses penyusunan pokok-pokok pikiran dewan secara administratif dan teknis agar dapat disampaikan tepat waktu kepada pemerintah daerah.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Wajo menegaskan komitmennya menjalankan fungsi representasi dan penganggaran secara optimal, guna memastikan aspirasi masyarakat dapat terwujud dalam program pembangunan yang berdampak langsung bagi kesejahteraan warga.