Maros-getarnews.com Kinerja Kepala DPMPTSPTK Kabupaten Maros Sulsel Andi Rosman, S.Sos, MM memang tidak diragukan selama menahkodai OPD yang banyak bersinergi dengan pelaku usaha, investasi dan tenaga kerja di bumi yang berjuluk Buttasalewangan.
Buktinya belum lama berselang DPMPTSPTK menerima 2 penghargaan bersamaan dari Bupati Maros atas capaian PAD 112 persen dan penghargaan atas capaian Monitoring Center For Prevention (MCP) pada area perizinan dengan progres keberhasilan 100 persen dari KPK-RI.
Kemarin, Selasa (14/3). Andi Rosman kembali menerima penghargaan dari OMBUDSMAN RI berupa rapor hijau atas penilaian kepatuhan standar pelayanan publik (Yanlik) tahun 2022. Penghargaan diserahkan langsung oleh ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih di Mal Pelayanan Publik (MPP-Maros), disaksikan Bupati Maros Chaidir Syam, perwakilan Ombudsman Sulsel Ismu Iskandar, S.T, MM dan unsur Porkopinda Maros.

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih usai menyerahkan penghargaan kepada awak media mengatakan DPMPTSPTK Maros dianggap memiliki kinerja pelayanan publik diatas standar yang telah ditetapkan. Oleh karena itu layak diberikan penghargaan. “Semoga penghargaan ini bisa dijadikan motivasi bagi OPD atau organisasi lainnya agar dapat meningkatkan standar pelayanan kepada masyarakat.” ujar Najih didampingi Ismu Iskandar perwakilan Ombudsman RI Sulsel.
Sementara itu ditempat yang sama Kepala DPMPTSPTK Maros Andi Rosman mengatakan penghargaan berturut turut yang didapatkan OPD yang dipimpinnya tidak terlepas dari kerjasama semua pegawai di internal DPMPTSPTK. “Kami selalu berusaha membangun visi yang sama dan bekerja secara tim. Prinsip kerja saya tidak ada satu orang hebat tanpa ada kekuatan tim didalamnya.” kata Andi Rosman.

Karena itu, Alumni STPDN Jatinangor itu selalu menjaga harmoni kerja termasuk menetapkan standar yang tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Tugas pamong itu sederhana pak, kami adalah pelayanan masyarakat. Dan itu terus saya pegang di manapun saya diberikan tanggung jawab oleh pimpinan.” Pungkas Andi Rosman.