Home Pemerintahan Pemda Pangkep Tak Kunjung Laksanakan Perintah Eksekusi PTUN, Warga Desa Kapoposang Bali Unjuk Rasa

Pemda Pangkep Tak Kunjung Laksanakan Perintah Eksekusi PTUN, Warga Desa Kapoposang Bali Unjuk Rasa

getarnews
September 13, 2024
WhatsApp Image 2024-09-13 at 19.09.56_ed326829
gh2

getarnews.com, Pangkep – Masyarakat Desa Kapoposang Bali Kabupaten Pangkep melakukan Aksi unjuk rasa di Kantor Desa Kapoposang Bali pasca kedatangan Plt. Kepala Desa Kapoposang bali (13/09/2024).

Risno,  Koordinator Lapangan unjuk rasa, dalam orasinya menyampaikan bahwa kami masyarakat Desa Kapoposang Bali menolak kehadiran Plt. Kepala Desa Kapoposang Bali karena yang kami ketahui bahwa adanya hasil putusan pengadilan Tata Usaha Negeri Makassar yang sifatnya sudah inkrah yang sudah hampir satu tahun belum ditindak lanjuti oleh pemda pangkep, sebagaiamaa dalam putusan Nomor : 156/B/2023/PT.TUN.MKS. 

“Kami melakukan aksi unjuk rasa ini sebagai bentuk kesadaran kami dalam penegakkan hukum, seperti kami harapkan bahwa seharusnya yang hadir di desa kapoposang bali sebagai kepala desa yang akan melayani kami bukanlah Plt. Kepala Desa melainkan harusnya hasil dari Putusan Pengadilan yang sudah inkrah,” Ucap Risno pada saat penyampaian orasi.

Selain itu, menurut Risno, telah dilakukan pelantikan Badan Permusyawaratan Desa Kapoposang Bali yang dilakukan yang tidak sesuai dengan prosedural.

Dalam unjuk rasa tersebut,  masyarakat kapoposang bali mendesak Pemerintah Kabupaten Pangkep agar segera melantik saudara Jamaluddin sebagai Kepala Desa Definitif sesuai dengan hasil Putusan Pengadilan.

Adapun tuntutan warga dalam unjuk rasa ini yaitu :
1. Menolak adanya Plt. Kepala Desa Kapoposang Bali.
2. Segera tindak lanjuti Putusan PTUN yang sudah lama Inkrah.
3. Menolak pelantikan Badan Permusyawaratan Desa Kapoposang Bali yang tidak sesuai prosedural.

Warga Desa Kapoposang Bali akan kembali menggelar aksi jika Pemerintah Kabupaten Pangkep tidak melaksanakan tuntutan masyarakat, dan akan memboikot Kantor Desa Kapoposang Bali sampai dilaksanakannya putusan pengadilan.

Related News

gh3

Baca juga

Rekomendasi

Ketua PMII Barru Beri Apresiasi Positif pada Senator DPD RI Andi Abdul Waris Halid

Barru-getarnews.com  Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Barru,…

Senator DPD RI Andi Abdul Waris Halid Menyatakan Siap Bermitra dengan Formasi Barru

Barru-getarnews.com  Senator DPD RI Andi Abdul Waris Halid, S.S. M.M,…

Formasi Minta Pemkab Barru Mediasi Konflik di Lasonrai Beach

Barru-getarnews.com  Koordinator Forum Masyarakat Sipil (Formasi) Kabupaten Barru Ilham Iskandar,…

Formasi Barru Apresiasi Demo Gappembar “Aksi Demonstrasi Itu Adalah Nutrisi Dalam Demokrasi”

Barru-getanrews.com  Demo yang dilaksanakan Gabungan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Barru…

Selain Pertanian, Desa Nepo Memiliki Potensi Pariwisata “Bujung Mattimboe” Yang Menawan

Barru-getarnews.com  Desa Nepo Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, tidak…

Yusdaliah Pertimbangkan Melapor Balik Tuduhan Dirinya Sebagai Penyebar Berita Hoaks Oleh Forum Pemuda Sumpang

Barru-getarnews.com  Yusdaliah Yusuf Iccu memenuhi undangan Tipidter Polres Barru untuk…

gh1

BISNIS

Berita dan artikel seputar ekonomi dan bisnis sebagai referensi keuangan anda.

Berita Populer

Berita Pariwisata

Berita dan artikel seputar pariwisata dalam dan luar negeri, sebagai referensi liburan anda.

close
close