Maros-getarnews.com Kepala Bidang Penanaman Modal Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Tenaga Kerja (DPMPTSPK) Maros, Andi Widyawati, S.Sos, MM mewakili Kepala DPMPTSPK membuka bimtek/sosialisasi implementasi perizinan berbasis risiko yang dilaksanakan, Kamis, 15 Juni 2023 di Grand Town Hotel Maros.
Dalam sambutannya A. Widya mengatakan salah satu upaya pemerintah untuk menciptakan iklim usaha dan investasi yang kondusif adalah melalui kemudahan layanan perizinan berusaha. Karena itu, lanjut A. Widya, dengan UU Cipta Kerja No. 11 tahun 2020 yang diikuti dengan PP. No.5 tahun 2021 tentang perizinan berbasis risiko adalah bukti nyata keseriusan pemerintah untuk memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dan investasi.
“Sekarang mengurus izin usaha jauh lebih mudah dengan sistem OSS yang telah terintegrasi di 18 Kementerian dan lembaga terkait. Sistem OSS lebih efisien dan efektif karena pengusaha bisa secara langsung melakukannya di aplikasi oss.go.id secara online.
Karena itu, di hadapan pelau UMKM dirinya berharap agar semua pelaku usaha yang belum memiliki legalitas usaha agar segera melengkapinya, yang pasti banyak manfaat yang didapatkan pelaku usaha jika melengkapi izin usaha.” tutur A. Widya.
Ditempat yang sama Plt. Direktur YAS -Sulsel Yanwar Bumulo sebagai mitra kerja DPMPTSPK mengatakan, kegiatan Bimtek tersebut tentu sangat bermanfaat karena selain materi teori terkait dengan OSS dan kebijakan kemudahan berinvestasi, peserta juga mendapatkan pendampingan praktek karena itu peserta dianjurkan membawa laptop. “Yah kami berharap pelaku UMKM bisa melakukan sendiri proses penerbitan izin usahanya.” harap dia.
Kegiatan sosialisasi implementasi yang dilaksanakan DPMPTSPK Maros diikuti Pelaku usaha UMK dah Non UMK dengan narasumber DR. Muliadi Hamid, SE, MM, DR. Fitriany, SE, MM, Ilham Iskandar, SE dan Yanwar Bumulo.