Maros-getarnews.com Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Tenaga Kerja (DPMPTSPK) Kab. Maros, Nuryadi, S.Sos, M.A.P, membuka secara resmi Sosialisasi Implementasi Perizinan Berbasis Risiko yang dilaksanakan di Grand Town Hotel Maros Rabu, 14 sd. 15 Juni 2023.
Dalam sambutannya Nuryadi mengatakan, pemerintah senantiasa berupaya meningkatkan iklim berusaha yang kondusif, salah satunya menurut dia adalah dengan diterapkannya sistem perizinan berusaha berbasis risiko (OSS) dimana masyarakat dapat mengakses nya melalui media aplikasi OSS.
Sistim OSS jauh lebih memudahkan pengusaha. “Kalau dulu kan mengurus izin berbasis Izin dengan sistem konvensional. Nah sekarang sudah berbasis aplikasi dan dapat diakses secara online.” kata Nuryadi.
Atas kemudahan pengurusan izin usaha bagi pelaku usaha melalui OSS, diharapkan jumlah pelaku UMKM semakin bertambah yang pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ditempat yang sama Kabid. Penanaman Modal DPMPTSPK Maros Andi Widyawati, S. Sos, MM yang juga sebagai ketua pelaksana kegiatan memberikan apresiasi kepada UMKM yang hadir sebagai peserta karena sangat antusias mengikuti sosialisasi tersebut. “Alhamdulillah target peserta terpenuhi, semoga sosialisasi ini memberi manfaat kepada pelaku usaha.” tutur Andi Widya.
Sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko yang dilaksanakan selama 2 hari tersebut bekerjasama dengan Yayasan Adil Sejahtera (YAS) Sulsel.