WhatsApp Image 2024-07-11 at 20.24.30
Home Pemerintahan Pemda Pangkep Tak Kunjung Laksanakan Perintah Eksekusi PTUN, Warga Desa Kapoposang Bali Unjuk Rasa

Pemda Pangkep Tak Kunjung Laksanakan Perintah Eksekusi PTUN, Warga Desa Kapoposang Bali Unjuk Rasa

getarnews
September 13, 2024
WhatsApp Image 2024-09-13 at 19.09.56_ed326829
gh2

getarnews.com, Pangkep – Masyarakat Desa Kapoposang Bali Kabupaten Pangkep melakukan Aksi unjuk rasa di Kantor Desa Kapoposang Bali pasca kedatangan Plt. Kepala Desa Kapoposang bali (13/09/2024).

Risno,  Koordinator Lapangan unjuk rasa, dalam orasinya menyampaikan bahwa kami masyarakat Desa Kapoposang Bali menolak kehadiran Plt. Kepala Desa Kapoposang Bali karena yang kami ketahui bahwa adanya hasil putusan pengadilan Tata Usaha Negeri Makassar yang sifatnya sudah inkrah yang sudah hampir satu tahun belum ditindak lanjuti oleh pemda pangkep, sebagaiamaa dalam putusan Nomor : 156/B/2023/PT.TUN.MKS. 

“Kami melakukan aksi unjuk rasa ini sebagai bentuk kesadaran kami dalam penegakkan hukum, seperti kami harapkan bahwa seharusnya yang hadir di desa kapoposang bali sebagai kepala desa yang akan melayani kami bukanlah Plt. Kepala Desa melainkan harusnya hasil dari Putusan Pengadilan yang sudah inkrah,” Ucap Risno pada saat penyampaian orasi.

Selain itu, menurut Risno, telah dilakukan pelantikan Badan Permusyawaratan Desa Kapoposang Bali yang dilakukan yang tidak sesuai dengan prosedural.

Dalam unjuk rasa tersebut,  masyarakat kapoposang bali mendesak Pemerintah Kabupaten Pangkep agar segera melantik saudara Jamaluddin sebagai Kepala Desa Definitif sesuai dengan hasil Putusan Pengadilan.

Adapun tuntutan warga dalam unjuk rasa ini yaitu :
1. Menolak adanya Plt. Kepala Desa Kapoposang Bali.
2. Segera tindak lanjuti Putusan PTUN yang sudah lama Inkrah.
3. Menolak pelantikan Badan Permusyawaratan Desa Kapoposang Bali yang tidak sesuai prosedural.

Warga Desa Kapoposang Bali akan kembali menggelar aksi jika Pemerintah Kabupaten Pangkep tidak melaksanakan tuntutan masyarakat, dan akan memboikot Kantor Desa Kapoposang Bali sampai dilaksanakannya putusan pengadilan.

Related News

gh3

Baca juga

Rekomendasi

ANH-TQ Hadirkan Group Band Samsons, Irma Darmawangsa Serta Pasha Ungu di Kampanye Akbar

Parepare-getarnews.com  Pasangan Calon Walikota Parepare Andi Nurhaldin Nurdin Halid (ANH)…

Ketua DPD PAN Parepare : Hj. Musdalifah Pawe, S.H Instruksikan Kadernya Menangkan No 1 ANH-TQ

Parepare-getnarnews.com  Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Parepare Hj….

Andi Nurhaldin : Akan Naikkan Insentif Ketua RW Jika terpilih Walikota Parepare

Parepare-getarnews.com  Calon Walikota Parepare Andi Nurhaldin Nurdin Halid (ANH) memberikan…

Tim Jelita Hebat ANH-TQ Bersama Warga dan Para Pendukung Rutin Laksanakan Senam di Posko Induk

Parepare-getarnews.com  Untuk tetap menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh tim Jelita…

Andi Nurhaldin Nurdin Halid (ANH) Janji Hadirkan Investor di Parepare Atasi Lemahnya Kemampuan Daya Beli Masyarakat

Parepare-getarnews.com  Calon Walikota Parepare Andi Nurhaldin Nurdin Halid (ANH) jika…

Komitmen Pada Usaha Mikro : Andi Nurhaldin – Taqyuddin Djabbar (ANH-TQ) diantar Puluhan Petepete Ke KPU

Parepare-getarnews.com  Calon Walikota Parepare Andi Nurhaldin Nurdin Halid dan Calon…

gh1

BISNIS

Berita dan artikel seputar ekonomi dan bisnis sebagai referensi keuangan anda.

Berita Populer

Berita Pariwisata

Berita dan artikel seputar pariwisata dalam dan luar negeri, sebagai referensi liburan anda.

close
close