Home Pemerintahan Tingkatkan Pemahaman Pelaku Usaha Terkait Perizinan Berusaha, DPMPTSP Gowa Selenggarakan Bimbingan Teknis

Tingkatkan Pemahaman Pelaku Usaha Terkait Perizinan Berusaha, DPMPTSP Gowa Selenggarakan Bimbingan Teknis

getarnews
Juli 3, 2024
IMG-20240703-WA0016
gh2

Makassar-getarnews.com  Untuk meningkatkan realisasi investasi di Kabupaten Gowa, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gowa selenggarakan Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha di Hotel Royal Bay (03/07/2024).

Achmad Rajab, S. Pd., M. Pd selaku Ketua Panitia kegiatan, dalam laporannya menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk fasilitasi penanaman modal yang anggarannya bersumber dari DAK Non Fisik tahun 2024, sebagai upaya pembinaan bagi pelaku usaha yang ada di Gowa.

Sekretaris DPMPTSP, Ari Syafardini, SE., M. Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini, pelaku usaha di Kabupaten Gowa bisa memahami bagaimana proses perizinan berusaha berbasis risiko melalui Sistem Online Single Submission (OSS) dan seperti apa bentuk pengawasannya.

“Karena perizinan berusaha berbasis risiko menganut prinsip trust but verify, perizinan dimudahkan dan akan di verifikasi kemudian”, ucap Ari Syafardini dalam sambutannya.

Narasumber dalam kegiatan ini merupakan praktisi dari Yayasan Adil Sejahtera (YAS) Sulawesi Selatan, yakni Ilham Iskandar, SE dan Yanwar Bumulo, S. Kom, yang memaparkan materi terkait Membangun Ekosistem UMKM yang kondusif melalui OSS, serta materi terkait Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Dalam paparannya, Yanwar menyampaikan bahwa pelaku usaha wajib membuat Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) melalui sistem OSS, karena LKPM merupakan bentuk pengawasan rutin perizinan berusaha yang dilaporkan berdasarkan periode yang telah ditentukan.

“Pelaku usaha jangan abai terhadap LKPM, karena ada sanksi administratif yang akan diberikan bagi pelaku usaha yang tidak pernah membuat LKPM,” tegas Yanwar.

Dari pantauan awak media, peserta kegiatan ini di ikuti oleh para pelaku usaha mikro kecil (UMK) maupun non UMK yang ada di Kabupaten Gowa sebanyak 100 orang.

Related News

gh3

Baca juga

Rekomendasi

Forum Masyarakat Sipil (FORMASi-Barru) Terbentuk, Ilham Iskandar: “Bismillah, Saatnya Masyarakat Barru Lebih Kritis”

Barru-getarnews.com  Peran masyarakat sipil (civil society) dalam konteks membangun masyarakat…

Pantai Padongko Barru Layak Dikembangkan Sebagai Objek Wisata Moderen, Seperti Pantai Galesong Kabupaten Takalar !?

Barru-getarnews.com  Kabupaten Barru dikenal sebagai daerah pesisir dengan panjang pantai…

100 Hari Kerja Bupati Barru di Nilai Gagal : HMI Cabang Barru Lakukan Aksi Demo

Barru-getarnews.com  Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Barru, menilai program 100…

3 Potensi Sumber Daya Alam Yang Ada Desa Lalabata Layak di Kunjungi 

Barru-getarnews.com  Setidaknya ada 3 Potensi sumber daya alam (SDA) yang…

Andi Abd. Waris Halid Adakan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI Bersama Mahasiswa, Pelaku Usaha dan Tokoh Masyarakat

Makassar-getarnews.com Andi Abd. Waris Halid, S.S, M.M Anggota DPD RI…

Ir. H. Agus Zainal, M.Si Pimpin Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Desa Lalabata

Barru-getarnews.com  Musyawarah Desa Lalabata yang digelar pada hari Selasa (6/5/2025)…

gh1

BISNIS

Berita dan artikel seputar ekonomi dan bisnis sebagai referensi keuangan anda.

Berita Populer

Berita Pariwisata

Berita dan artikel seputar pariwisata dalam dan luar negeri, sebagai referensi liburan anda.

close
close