WAJO-getarnews.com Anggota DPRD Kabupaten Wajo dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV Pitumpanua–Keera, Herman Arif, SH, menyerap aspirasi masyarakat terkait rencana pemekaran Desa Awo saat menggelar kegiatan reses di Dusun Bekkae, Desa Awo, Kecamatan Keera, Kamis (29/1/2026) sore.
Reses yang berlangsung sekitar pukul 16.30 WITA itu dimanfaatkan warga untuk menyampaikan sejumlah kebutuhan pembangunan. Salah satu aspirasi utama yang mengemuka adalah usulan pemekaran Desa Awo, yang dinilai mendesak guna mempercepat pemerataan pembangunan dan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Herman Arif menilai aspirasi pemekaran Desa Awo cukup relevan dengan kondisi wilayah saat ini. Ia menyebutkan, luas wilayah desa serta jumlah penduduk yang relatif besar menjadi indikator objektif bahwa Desa Awo berpotensi untuk dimekarkan.
“Pemekaran desa bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendorong percepatan pembangunan. Aspirasi ini akan kami perjuangkan agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Herman Arif.
Dukungan serupa disampaikan Kepala Desa Awo, Parida, S.Sos. Menurutnya, luas wilayah desa menjadi tantangan tersendiri dalam upaya pemerataan pembangunan, terutama pada sektor infrastruktur dasar.
“Desa Awo memiliki wilayah yang cukup luas dan secara administratif sudah layak untuk dimekarkan. Dengan pemekaran, kami berharap pembangunan, khususnya infrastruktur jalan, dapat lebih optimal dan merata,” kata Parida.
Ia juga mengungkapkan, kondisi sejumlah ruas jalan di Desa Awo masih memerlukan perhatian serius. Keterbatasan anggaran desa disebut menjadi kendala utama dalam melakukan perbaikan infrastruktur secara menyeluruh.
Melalui kegiatan reses tersebut, aspirasi masyarakat Desa Awo diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah pedesaan.