Barru–getarnews.com Kabupaten Barru dikenal sebagai salah satu daerah pesisir di Sulawesi Selatan dengan garis pantai mencapai sekitar 78 kilometer. Kondisi geografis tersebut menjadikan Barru sebagai salah satu daerah penghasil perikanan laut dan darat. Bahkan, daerah ini pernah dikenal sebagai salah satu sentra penghasil udang vaname.
Namun, kondisi tersebut kini berbanding terbalik dengan keadaan salah satu fasilitas penting perikanan, yakni Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Sumpang Binangae. Sejak pengelolaan sektor perikanan laut menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, perhatian terhadap fasilitas tersebut dinilai semakin berkurang.
Berbeda ketika pengelolaan masih menjadi kewenangan pemerintah daerah, berbagai dukungan kepada nelayan, termasuk bantuan dan perbaikan fasilitas TPI, dinilai cukup baik.
Yang memprihatinkan, kondisi TPI Sumpang Binangae saat ini mulai terlihat kumuh dan mengalami kerusakan di sejumlah bagian. Padahal, TPI merupakan salah satu simbol penting yang menunjukkan bahwa Kabupaten Barru memiliki potensi besar sebagai daerah penghasil perikanan laut dan darat.
Berdasarkan asesmen wartawan getarnews.com, Rabu (7/10), kondisi tersebut juga menjadi keluhan sejumlah nelayan dan pedagang ikan yang setiap hari beraktivitas di TPI Sumpang Binangae.
Salah seorang pedagang ikan, Alwi Mustafa, mengatakan TPI tersebut sudah lebih dari 10 tahun tidak pernah mendapat renovasi secara berarti. Sejumlah bagian bangunan, kata dia, mulai mengalami kerusakan.
“Tiang utama sudah mulai hancur, atap banyak yang bolong, dan tempat parkir juga sudah rusak,” keluh Alwi.
Menurutnya, kondisi tersebut semakin terasa ketika musim hujan tiba. Atap yang bocor membuat pedagang ikan maupun pengunjung merasa tidak nyaman saat melakukan aktivitas di dalam kawasan TPI.
“Kalau hujan, pedagang dan pengunjung tentu tidak nyaman. Kemana pajak kami?” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Formasi Barru, Ilham Iskandar, menyayangkan kondisi TPI Sumpang Binangae yang dinilai semakin tidak terawat.
Menurut Ilham, Pemerintah Kabupaten Barru tidak dapat berbuat banyak untuk melakukan pembenahan karena pengelolaan sektor perikanan laut dan fasilitas terkait telah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
“Dulu ketika masih menjadi kewenangan daerah, setiap tahun ada bantuan kepada nelayan, termasuk untuk perbaikan TPI. Sekarang kondisinya justru seperti ini,” ujar Ilham.
Ia menilai kondisi tersebut menjadi salah satu kelemahan dari sistem pengelolaan yang semakin tersentralisasi. “Ya, inilah kelemahan nyata dari sistem sentralistik,” tegasnya.
Karena itu, Ilham menyarankan agar para nelayan dan pedagang ikan yang beraktivitas di TPI Sumpang Binangae dapat menyampaikan langsung aspirasi mereka kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, khususnya Dinas Perikanan.
Selain itu, menurutnya, para nelayan dan pedagang juga dapat mendorong dilaksanakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan untuk menyampaikan kondisi TPI sekaligus meminta kejelasan terkait perhatian dan rencana pemerintah provinsi terhadap fasilitas tersebut.
“Ini bukan hanya persoalan bangunan yang rusak, tetapi menyangkut wajah dan masa depan sektor perikanan Barru. TPI harus kembali mendapat perhatian serius karena menjadi bagian penting dari aktivitas ekonomi masyarakat pesisir,” pungkasnya.