BARRU – getarnews.com Penasehat DWP Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sri Suparni Bahlil, menyerahkan bantuan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS), Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL), serta paket sembako kepada masyarakat Kabupaten Barru. Penyerahan bantuan berlangsung di Baruga Singkerru AdaE, Rumah Jabatan Bupati Barru, Kamis (9/7/2026).
Sri Suparni Bahlil, yang merupakan istri Menteri ESDM RI Bahlil Lahadalia, disambut langsung oleh Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar. Rangkaian kunjungan kemudian dilanjutkan dengan jamuan makan siang di Rumah Jabatan Bupati Barru sebelum penyerahan bantuan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Sri Suparni Bahlil mengungkapkan rasa syukur dapat berkunjung ke Kabupaten Barru yang dikenal sebagai Kota Santri. Ia berharap bantuan yang disalurkan dapat memperluas akses energi, meningkatkan penerangan lingkungan, serta meringankan beban masyarakat melalui bantuan paket sembako.
Ia menjelaskan, program BPBL merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memperluas akses listrik bagi masyarakat yang belum memiliki sambungan listrik. Sementara itu, PJUTS ditujukan untuk mendukung penyediaan penerangan jalan dengan memanfaatkan energi surya.
Menurutnya, pada tahun sebelumnya sebanyak 9.624 rumah tangga di Sulawesi Selatan menerima manfaat program BPBL, termasuk 86 rumah tangga di Kabupaten Barru. Untuk tahun berikutnya, Pemerintah Kabupaten Barru kembali mengusulkan sebanyak 245 sambungan listrik baru.
Sri Suparni juga mengapresiasi langkah Bupati Barru yang dinilainya aktif memperjuangkan kebutuhan masyarakat melalui koordinasi dengan pemerintah pusat.
“Ibu Bupati Andi Ina merupakan sosok pemimpin yang luar biasa. Beliau tidak hanya menunggu program datang, tetapi aktif menjemput bola, membangun komunikasi, dan memperjuangkan agar berbagai program pemerintah pusat hadir di Kabupaten Barru,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kepedulian Sri Suparni Bahlil beserta jajaran Kementerian ESDM terhadap masyarakat Barru.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Barru dan seluruh masyarakat, kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas bantuan yang diberikan. Ini merupakan wujud nyata sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Andi Ina.
Bupati mengungkapkan bahwa seluruh desa di Kabupaten Barru telah menikmati aliran listrik. Meski demikian, masih terdapat sejumlah dusun yang membutuhkan perluasan jaringan listrik agar akses energi dapat menjangkau masyarakat secara lebih merata.
Untuk itu, Andi Ina menyerahkan usulan tambahan sambungan listrik kepada Kementerian ESDM agar dapat dipertimbangkan dalam pelaksanaan program pemerintah berikutnya.
Usulan serupa juga disampaikan Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy, dan Wakil Bupati Jeneponto, Muh. Islam Iskandar. Usulan tersebut diterima oleh perwakilan Kementerian ESDM.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian ESDM RI, Fina Erahi, bersama para ketua unsur pelaksana dan anggota DWP Kementerian ESDM RI; Staf Ahli Menteri ESDM RI, Lana Saria; serta Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Selatan, Kasman, S.Hut., M.M.
Hadir pula Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., bersama Ketua TP PKK Kabupaten Barru, A. Milawaty, S.Sos., M.M.; para anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Barru; Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, Dr. H. Muhammad Tapsir P., M.A.P.; General Manager PLN UID Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat; Manager PLN UP3 Parepare; serta jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), staf ahli bupati, asisten sekretariat daerah, camat, dan para penerima bantuan.
Penyaluran bantuan tersebut diharapkan dapat memperluas akses energi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Pemerintah Kabupaten Barru juga berharap koordinasi dengan Kementerian ESDM terus berlanjut agar kebutuhan sambungan listrik di sejumlah dusun dapat ditangani secara bertahap sesuai program dan ketentuan yang berlaku.