BARRU – getarnews.com Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., membuka Pelatihan dan Uji Sertifikasi Kompetensi Operator Alat Berat yang diselenggarakan melalui kerja sama Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar dengan Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Perumahan Kawasan Permukiman (PUTR PERKIM) Kabupaten Barru.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Dinas PUTR PERKIM Kabupaten Barru, Rabu (30/9/2026), sebagai upaya meningkatkan kompetensi dan daya saing tenaga kerja konstruksi lokal agar mampu memenuhi kebutuhan pembangunan di daerah.
Turut hadir Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar, Sitti Nurrusiah, S.T., M.T., Kepala Dinas PUTR PERKIM Kabupaten Barru Indrajaya Andi Djamro, S.T., jajaran Dinas PUTR PERKIM, instruktur, asesor, serta peserta pelatihan dan uji sertifikasi kompetensi operator alat berat.
Dalam sambutannya, Bupati Andi Ina menyampaikan apresiasi kepada Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar dan Dinas PUTR PERKIM Kabupaten Barru atas sinergi dalam menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi bagi tenaga kerja lokal.
Menurutnya, kegiatan tersebut penting untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang kompeten, seiring meningkatnya kebutuhan tenaga kerja konstruksi akibat perkembangan pembangunan infrastruktur dan kawasan industri di Kabupaten Barru.
“Selama ini, jika ada pekerjaan konstruksi di Barru, terkadang operator alat berat yang digunakan berasal dari luar karena teman-teman kita di Barru belum memiliki sertifikasi. Nah, inilah salah satu tujuan pelaksanaan kegiatan ini,” ujar Andi Ina.
Ia menegaskan bahwa sertifikasi kompetensi bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bukti bahwa tenaga kerja memiliki kemampuan dan memenuhi standar yang dibutuhkan untuk menjalankan pekerjaan secara profesional.
Terlebih, pekerjaan sebagai operator alat berat memiliki risiko tinggi sehingga membutuhkan keahlian khusus, ketelitian, kedisiplinan, serta pemahaman terhadap aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari megahnya fisik bangunan yang berdiri, tetapi juga dari proses pelaksanaannya yang aman, tertib dan mengutamakan keselamatan kerja para pekerja,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan seluruh peserta agar mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh dan menyerap materi yang diberikan instruktur maupun asesor, baik mengenai teknik pengoperasian alat berat maupun penerapan keselamatan kerja.
Ia berharap peserta yang dinyatakan kompeten dan memperoleh sertifikat dapat ikut membangun budaya zero accident atau nol kecelakaan kerja dalam setiap pelaksanaan pekerjaan konstruksi di Kabupaten Barru.
Perluas Kesempatan Kerja bagi Tenaga Lokal
Lebih lanjut, Andi Ina menyampaikan bahwa peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Barru dalam membuka dan memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat.
Menurutnya, perkembangan pembangunan dan investasi di Kabupaten Barru akan menghadirkan peluang kerja baru. Karena itu, masyarakat lokal perlu mempersiapkan diri dengan keterampilan dan sertifikasi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
Bupati meminta Dinas PUTR PERKIM untuk terus memperhatikan dan mendata tenaga kerja yang telah mengikuti pelatihan agar mereka berpeluang memperoleh akses pekerjaan ketika terdapat kebutuhan tenaga operator alat berat dalam berbagai kegiatan konstruksi di daerah.
“Pemerintah Kabupaten Barru berkomitmen penuh untuk terus mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal. Kalian harus mampu menjadi tuan rumah di daerah sendiri, di kampung halaman sendiri,” katanya.
Ia menambahkan, tersedianya lapangan kerja di daerah tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga manfaat sosial karena masyarakat dapat bekerja lebih dekat dengan keluarga tanpa harus mencari pekerjaan ke daerah lain.
Melalui program pelatihan vokasi yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Bupati berharap tenaga kerja lokal Barru memiliki daya saing yang semakin baik dan mampu terserap dalam berbagai proyek strategis.
“Jangan pernah berhenti belajar dan mengasah kapasitas diri. Jangan hanya berpatokan pada apa yang kita dapatkan hari ini, tetapi terus kembangkan pengetahuan dan pengalaman,” pesannya.
Pada kesempatan tersebut, Andi Ina kembali menyampaikan apresiasi kepada Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar, khususnya kepala balai yang hadir langsung, serta Dinas PUTR PERKIM Kabupaten Barru beserta seluruh jajaran yang telah membangun sinergi dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia bidang konstruksi.
Ia berharap program penguatan kompetensi tenaga kerja dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan setiap tahun.
“Ini juga menjadi komitmen saya kepada masyarakat Barru untuk menyediakan lapangan kerja dan bagaimana anak-anak Barru bisa menjadi tuan rumah di kampung halamannya sendiri,” ungkapnya.
Menutup sambutannya, Bupati mengajak seluruh peserta memanfaatkan kesempatan pelatihan dan sertifikasi tersebut dengan sebaik-baiknya, mengingat kegiatan ini mendapat dukungan pembiayaan dari APBD dan APBN.
“Manfaatkan kesempatan emas ini dengan sebaik-baiknya. Serap seluruh ilmu yang diberikan, terus belajar, terus tingkatkan kompetensi dan selalu utamakan keselamatan dalam bekerja,” pungkasnya.
Sertifikasi sebagai Pengakuan Kompetensi
Sebelumnya, Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar, Sitti Nurrusiah, S.T., M.T., menjelaskan bahwa sertifikasi tenaga kerja konstruksi merupakan bagian penting dalam memastikan ketersediaan tenaga kerja yang kompeten dan profesional di sektor jasa konstruksi.
Ia menyampaikan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, tenaga kerja konstruksi diwajibkan memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK). Pengguna dan penyedia jasa konstruksi juga berkewajiban mempekerjakan tenaga kerja yang kompeten dan bersertifikat.
“Ini bukan hanya sekadar dokumen administrasi, tetapi merupakan bentuk pengakuan atas kompetensi dan profesionalisme tenaga kerja di sektor jasa konstruksi,” jelasnya.
Sitti Nurrusiah menambahkan, sertifikat kompetensi kerja memiliki masa berlaku lima tahun. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi dan sertifikasi perlu dilakukan secara berkelanjutan agar kemampuan tenaga kerja tetap sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan industri konstruksi.