BARRU — getarnews.com Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., menerima kunjungan Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Sulawesi dan Maluku Kementerian Lingkungan Hidup, Dr. Azri Rasul, SKM., M.Si., M.H., di Rumah Jabatan Bupati Barru, Selasa (11/8/2026).
Pertemuan tersebut membahas penguatan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Barru, khususnya penanganan air lindi di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), pengurangan bau dan potensi gas metana, serta kesiapan daerah menghadapi penilaian Adipura.
Dalam pertemuan itu, Bupati Barru didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barru, H. Andi Adnan Azis, S.STP., M.Si.
Kepala Pusdal LH Sulawesi dan Maluku menjelaskan bahwa penanganan air lindi merupakan salah satu aspek penting dalam pengelolaan TPA. Air lindi yang tidak dikelola dengan baik berpotensi mencemari lingkungan karena mengandung bahan organik, amonia, hingga logam berat.
Salah satu alternatif penanganan yang dibahas adalah penerapan teknologi pengolahan berbasis mikrobiologi dengan memanfaatkan bakteri khusus. Teknologi ini diharapkan dapat membantu mengurangi bau, memperbaiki kualitas air lindi, serta mendukung pengendalian potensi gas metana di kawasan TPA.
Teknologi tersebut disebut telah diterapkan di sejumlah daerah dan diharapkan dapat menjadi alternatif bagi Kabupaten Barru untuk meningkatkan kualitas pengelolaan TPA.
Bupati Barru menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan komitmennya untuk terus membenahi pengelolaan persampahan di daerahnya.
Menurut Andi Ina, persoalan sampah tidak dapat hanya dibebankan kepada Dinas Lingkungan Hidup, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah, pemerintah kecamatan, kelurahan dan desa, sekolah, pengelola pasar, fasilitas kesehatan, terminal, serta masyarakat.
“Persoalan sampah ini menjadi perhatian saya sejak awal. Kita ingin Barru menjadi daerah yang bersih dan tertata. Karena itu, saya meminta kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup untuk memberikan masukan secara teknis, apa saja yang memang harus kita lakukan dan siapkan,” ujar Bupati.
Ia menegaskan bahwa setiap perangkat daerah harus mengambil tanggung jawab sesuai tugas dan kewenangannya untuk mendukung kebersihan lingkungan.
Menurutnya, setiap komponen penilaian Adipura memiliki pemangku kepentingan masing-masing. Pengelolaan pasar menjadi tanggung jawab pengelola pasar, kebersihan lingkungan permukiman melibatkan pemerintah kecamatan serta kelurahan dan desa, sedangkan kebersihan sekolah menjadi tanggung jawab pengelola satuan pendidikan.
“Tidak boleh semua dibebankan kepada DLH. Semua harus bekerja sesuai kewenangannya. Kalau semua bergerak, insyaallah hasilnya akan lebih maksimal,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Pusdal LH Sulawesi dan Maluku juga mendorong Pemerintah Kabupaten Barru mempersiapkan seluruh komponen penilaian Adipura secara lebih terintegrasi. Penilaian tersebut dijadwalkan berlangsung mulai September 2026.
Ia menjelaskan bahwa pengelolaan TPA tidak hanya berkaitan dengan penanganan sampah yang masuk, tetapi juga mencakup pengendalian air lindi, pemanfaatan gas metana, pencegahan potensi kebakaran, serta pengendalian dampak lingkungan lainnya.
Untuk mendukung upaya tersebut, pertemuan turut membahas kebutuhan peralatan dan dukungan teknis, termasuk penggunaan surface jet aerator, pengolahan berbasis mikrobiologi, penyemprotan area TPA, serta pemeriksaan kualitas air secara berkala.
Tim teknis dan laboratorium juga direncanakan memberikan pendampingan pada tahap awal agar proses pengolahan dapat dipantau secara langsung. Selanjutnya, pengelolaan diharapkan dapat dilanjutkan oleh DLH Kabupaten Barru setelah melalui pelatihan dan transfer pengetahuan.
Bupati menilai dukungan dan pendampingan dari Kementerian Lingkungan Hidup menjadi momentum penting bagi Kabupaten Barru untuk mempercepat pembenahan sistem pengelolaan persampahan.
Ia berharap kolaborasi tersebut tidak hanya membantu menyelesaikan persoalan teknis di TPA, tetapi juga mendorong terbentuknya sistem pengelolaan sampah yang melibatkan seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat.
Andi Ina turut mengingatkan pesan Presiden RI Prabowo Subianto yang disampaikan dalam kegiatan Retreat Kepala Daerah di Magelang mengenai pentingnya kepala daerah menyelesaikan persoalan persampahan di wilayah masing-masing.
“Pesan Bapak Presiden sangat jelas, bagaimana kepala daerah menyelesaikan persoalan persampahan di daerahnya. Karena itu, ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” ungkapnya.
Ia berharap pembenahan yang dilakukan secara bertahap dan terintegrasi dapat meningkatkan kualitas lingkungan hidup sekaligus memperbesar peluang Kabupaten Barru meraih penghargaan Adipura.
“Sebagai kepala daerah, tentu saya ingin Barru bersih, indah dan nyaman. Kita akan berusaha bersama, bukan hanya untuk mendapatkan penghargaan, tetapi yang paling penting bagaimana masyarakat Barru bisa merasakan lingkungan yang bersih dan sehat,” pungkasnya.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Bidang Wilayah I Pusdal LH Sulawesi dan Maluku, Arianah Alwi, S.Si., M.Si., serta Muh. Rezky Rifaldi Fahmy dan Muhammad Farhamsah dari Kementerian Lingkungan Hidup.