MAKASSAR – getarnews.com Kabupaten Barru memperkuat komitmen pelestarian bahasa dan sastra daerah melalui penandatanganan nota kesepakatan dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tentang pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa serta sastra Indonesia dan daerah.
Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (6/8/2026), dan dirangkaikan dengan pengukuhan Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Provinsi Sulawesi Selatan yang diselenggarakan Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini diikuti sejumlah pemerintah kabupaten di Sulawesi Selatan sebagai bagian dari upaya memperkuat penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar sekaligus menjaga keberlangsungan bahasa dan sastra daerah.
Pada kesempatan tersebut, Kemendikdasmen menandatangani nota kesepakatan Tahun 2026 bersama Pemerintah Kabupaten Barru, Jeneponto, Sidenreng Rappang, dan Pinrang.
Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., hadir langsung dalam kegiatan tersebut didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Barru, A. Milawaty, S.Sos., M.M.; Kepala Bagian Pemerintahan Setda Barru, Akmaluddin, S.STP., M.Si.; serta Kepala Bagian Hukum Setda Barru, Suaib, S.E.
Usai penandatanganan, Andi Ina menegaskan bahwa nota kesepakatan tersebut menjadi langkah untuk memperkuat upaya pelestarian bahasa daerah, khususnya Bahasa Bugis, yang merupakan bagian dari identitas dan kekayaan budaya masyarakat Kabupaten Barru.
“Melalui nota kesepakatan ini, Pemerintah Kabupaten Barru berkomitmen memperkuat pelestarian bahasa daerah sebagai bagian dari identitas dan budaya masyarakat kita,” ujar Andi Ina.
Ia menambahkan, penguatan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar perlu berjalan beriringan dengan upaya pelestarian bahasa daerah.
Menurutnya, Bahasa Indonesia memiliki peran penting sebagai bahasa persatuan, sedangkan bahasa daerah menjadi bagian dari warisan budaya yang mencerminkan jati diri masyarakat.
“Bahasa Indonesia mempersatukan kita sebagai bangsa, sementara bahasa daerah menjaga akar budaya dan jati diri masyarakat. Keduanya harus kita pelihara dan lestarikan bersama,” tandasnya.
Melalui kesepakatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Barru diharapkan dapat memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dalam pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa serta sastra, sehingga keberadaan bahasa daerah tetap terjaga dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang.