BARRU – getarnews.com Pemerintah Kabupaten Barru memperkuat pengawalan terhadap 12 usulan lokasi Program Listrik Perdesaan (Lisdes) 2026–2029. Upaya tersebut dilakukan melalui sinkronisasi data, koordinasi lintas sektor, serta fasilitasi penyiapan lahan dan penyelesaian perizinan.
Langkah ini menjadi bagian dari keterlibatan Pemkab Barru dalam sinkronisasi peta jalan (roadmap) pengembangan ketenagalistrikan Sulawesi Selatan yang dibahas dalam kegiatan Sinkronisasi Usulan Lokasi Program Listrik Perdesaan (Lisdes) dari Pemerintah Daerah dan Fasilitasi Penyiapan Lahan serta Penyelesaian Perizinan di Sulawesi Selatan, Senin (21/9/2026).
Wakil Bupati Barru, Abustan A. Bintang, mewakili Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, menghadiri pembukaan kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT PLN (Persero). Kegiatan tersebut berlangsung di Lantai 6 Kantor PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar).
Berdasarkan paparan roadmap Lisdes Sulawesi Selatan 2026–2029, Kabupaten Barru mengusulkan 12 lokasi dengan rencana pelaksanaan yang terbagi menjadi enam lokasi pada 2026 dan enam lokasi pada 2027.
Dari total usulan tersebut, enam lokasi berkaitan dengan kawasan hutan. Kondisi ini menjadi salah satu perhatian dalam proses sinkronisasi karena memerlukan validasi data, penyiapan lahan, serta pemenuhan persyaratan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.
Khusus untuk lokasi yang berkaitan dengan kawasan hutan, koordinasi lebih lanjut dengan instansi berwenang diperlukan guna memastikan proses penyiapan dan pelaksanaannya dapat berjalan sesuai regulasi.
Dalam forum tersebut, usulan lokasi dari pemerintah kabupaten dan kota dikonfirmasi, divalidasi, serta diklarifikasi bersama Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Selatan, PT PLN (Persero), dan kementerian serta lembaga terkait. Hasil pembahasan menjadi dasar untuk tindak lanjut dan pengawalan pada tahapan berikutnya.
Keterlibatan Pemkab Barru dalam forum ini merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi dengan pemerintah provinsi, PLN, serta kementerian dan lembaga terkait, terutama untuk memastikan kesiapan lokasi yang telah diusulkan.
Wakil Bupati Barru hadir didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas PMDPPKB, serta perwakilan Dinas Perhubungan. Kehadiran perangkat daerah tersebut mencerminkan keterlibatan lintas sektor dalam mendukung pengawalan Program Listrik Perdesaan.
Koordinasi antar perangkat daerah diharapkan dapat memastikan 12 lokasi usulan, termasuk enam lokasi yang berkaitan dengan kawasan hutan, dipersiapkan secara bertahap dengan memperhatikan validitas data, kesiapan lahan, kebutuhan teknis, dan kelengkapan perizinan.
Sebelumnya, Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Ahmad Amiruddin, S.T., M.Sc., Ph.D., dalam sambutannya menekankan pentingnya Program Listrik Perdesaan untuk memperluas akses listrik bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan pemerintah kabupaten dan kota, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, PLN, jajaran Kementerian ESDM, serta kementerian dan lembaga terkait.
Ahmad Amiruddin menjelaskan bahwa listrik merupakan kebutuhan dasar yang berperan penting dalam mendukung berbagai sektor kehidupan, mulai dari pendidikan dan kesehatan hingga perekonomian masyarakat.
Menurutnya, Program Listrik Perdesaan 2026–2029 merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperluas akses listrik bagi masyarakat yang masih menghadapi keterbatasan, termasuk warga di wilayah kepulauan dan daerah yang sulit dijangkau.
Untuk Sulawesi Selatan, rasio elektrifikasi disebut telah mencapai 97,035 persen, sedangkan rasio desa berlistrik berada pada angka 98,91 persen. Meski demikian, masih terdapat wilayah yang membutuhkan perhatian untuk meningkatkan akses dan keandalan pasokan listrik.
Sementara itu, EVP Pengembangan Listrik Desa PT PLN (Persero), Ahmad Mustaqir, menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam memastikan validitas data lokasi usulan, memfasilitasi penyiapan lahan, serta mempercepat penyelesaian perizinan.
Koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, PLN, dan kementerian atau lembaga terkait diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan Program Listrik Perdesaan, termasuk pengawalan terhadap 12 usulan lokasi di Kabupaten Barru.