BARRU — getarnews.com Pemerintah Kabupaten Barru bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Tingkat II di Gedung DPRD Kabupaten Barru, Sabtu (26/9/2026).
Agenda persetujuan bersama dan pengambilan keputusan terhadap Ranperda Perubahan APBD tersebut diawali dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Barru.
Persetujuan ini menjadi tahapan penting dalam memastikan pelaksanaan program pembangunan daerah tetap berjalan efektif, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Barru, Badan Anggaran, serta jajaran perangkat daerah yang telah bekerja secara intensif dalam proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, perubahan APBD tidak sekadar menyangkut penyesuaian angka-angka anggaran, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memastikan kebijakan fiskal daerah tetap responsif terhadap dinamika dan kebutuhan masyarakat.
“Persetujuan Ranperda Perubahan APBD ini merupakan wujud komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk memastikan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal,” ujarnya.
Ia menegaskan, setiap kebijakan anggaran harus berorientasi pada kepentingan masyarakat serta mendukung pencapaian prioritas pembangunan Kabupaten Barru.
Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam melaksanakan program yang telah ditetapkan.
“Anggaran yang telah disepakati harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Jangan sampai ada anggaran yang tidak mampu diterjemahkan menjadi program yang berdampak nyata,” tegasnya.
Pemkab Barru juga memprioritaskan penguatan sektor pelayanan dasar, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pelaksanaan berbagai program strategis daerah.
Dengan disetujuinya Ranperda Perubahan APBD tersebut, pemerintah daerah berharap tahapan selanjutnya dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perubahan APBD dapat segera diimplementasikan.
“Yang paling penting setelah persetujuan ini adalah bagaimana seluruh perangkat daerah mampu mengimplementasikan anggaran secara tepat sasaran, tepat waktu, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Barru,” pungkasnya.
Persetujuan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini sekaligus menegaskan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjaga kesinambungan pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Barru.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Barru, M. Alifandy, dan dihadiri anggota DPRD, Wakil Bupati Barru, Sekretaris Daerah Kabupaten Barru, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, kepala desa, dan lurah.