Risno, Koordinator Lapangan unjuk rasa, dalam orasinya menyampaikan bahwa kami masyarakat Desa Kapoposang Bali menolak kehadiran Plt. Kepala Desa Kapoposang Bali karena yang kami ketahui bahwa adanya hasil putusan pengadilan Tata Usaha Negeri Makassar yang sifatnya sudah inkrah yang sudah hampir satu tahun belum ditindak lanjuti oleh pemda pangkep, sebagaiamaa dalam putusan Nomor : 156/B/2023/PT.TUN.MKS.
Makassar-getarnews.com Untuk memberikan pelayanan prima (service excellent) kepada masyarakat, khususnya yang terkait dengan pelayanan pengurusan perijinan dan pelayanan publik lainnya,…
Berita terbaru dan terupdate dari kami
Berita dan artikel seputar ekonomi dan bisnis sebagai referensi keuangan anda.
Berita dan artikel seputar pariwisata dalam dan luar negeri, sebagai referensi liburan anda.