MAKASSAR – getarnews.com Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) memfasilitasi rapat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Barru dan Komisi II DPRD Barru untuk membahas percepatan penyelesaian dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PT Conch. Pertemuan berlangsung di Gedung Perwakilan DPD RI Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Rabu (8/7/2026).
Rapat dipimpin Senator DPD RI asal Sulawesi Selatan, Andi Waris Halid, S.S., M.M., didampingi seorang anggota DPD RI. Pemerintah Kabupaten Barru diwakili Wakil Bupati Dr. Abustan Andi Bintang bersama sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Sementara itu, Komisi II DPRD Barru diwakili Wakil Ketua Komisi II Herman Jaya bersama anggota Sharul Ramdani, Andi Mirza Riogi, dan Hj. Sri Wulandari.
Dalam rapat tersebut, Andi Waris Halid menjelaskan bahwa koordinasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat terkait proses penyelesaian AMDAL PT Conch yang hingga kini belum rampung.
Menurutnya, seluruh pihak perlu duduk bersama untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai kendala yang ada, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan bahwa penyusunan AMDAL masih berlangsung sesuai mekanisme dan tahapan yang telah ditetapkan.
Pemerintah provinsi, lanjutnya, terus mengawal proses tersebut agar dapat diselesaikan secepat mungkin tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.
Wakil Bupati Barru, Dr. Abustan Andi Bintang, menegaskan bahwa pemerintah kabupaten telah memenuhi kewajiban dalam proses perizinan dan persyaratan teknis yang menjadi kewenangan daerah.
Ia menilai investasi memiliki peran penting dalam mendorong percepatan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Barru, Herman Jaya, menekankan bahwa investasi merupakan salah satu faktor strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurutnya, kehadiran investor berpotensi membuka lapangan kerja baru, meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat, serta memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung investasi yang telah memenuhi persyaratan hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Perbedaan pandangan adalah hal yang wajar, namun mari kita berpikir lebih jernih demi kemajuan Kabupaten Barru. Jangan hanya mementingkan ego pribadi hingga mengorbankan kepentingan daerah. Mari bersama-sama mendukung program pemerintah dalam menghadirkan investor ke Barru,” tegas Herman Jaya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Barru berkomitmen memberikan kemudahan pelayanan bagi investor yang ingin menanamkan modalnya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sebagaimana komitmen Bupati Barru, pemerintah siap memberikan ‘karpet merah’ dan pelayanan zero cost kepada investor yang ingin berinvestasi di Kabupaten Barru sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.
Melalui rapat koordinasi tersebut, seluruh pihak berharap penyelesaian dokumen AMDAL PT Conch dapat segera dituntaskan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Sinergi antara DPD RI, Pemerintah Kabupaten Barru, DPRD Barru, dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga diharapkan semakin kuat dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, aman, dan kondusif guna mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barru.