Wajo-getarnews.com Anggota DPRD Kabupaten Wajo dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Ir. H. Sudirman Meru, kembali turun langsung ke tengah masyarakat dalam agenda Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026, Senin (26/1/2026).
Kegiatan reses yang dipusatkan di Kantor PAN Kelurahan Bulupabbulu, Kecamatan Tempe, tersebut dihadiri ratusan warga dari berbagai kelurahan. Masyarakat memanfaatkan momentum ini untuk menyampaikan langsung berbagai keluhan dan kebutuhan pembangunan di lingkungan mereka.
Sebagai anggota Komisi III DPRD Wajo yang membidangi sektor pembangunan, Sudirman Meru menerima beragam usulan infrastruktur dasar. Aspirasi warga mencakup perbaikan jalan dan drainase, peningkatan sanitasi lingkungan, program bedah rumah, pemasangan lampu penerangan jalan umum, hingga optimalisasi layanan air bersih PDAM.
Dalam sambutannya, Sudirman Meru menegaskan bahwa kegiatan reses memiliki peran strategis sebagai bahan penyusunan perencanaan pembangunan daerah tahun anggaran 2027. Ia menekankan pentingnya pendekatan bottom-up, di mana kebutuhan masyarakat menjadi dasar utama penentuan program pembangunan.
“Pemerintah daerah menyusun perencanaan melalui Musrenbang dari tingkat desa hingga kabupaten. Di DPRD, kami melakukan hal yang sama melalui reses. Tujuannya agar aspirasi masyarakat yang belum terakomodasi dalam Musrenbang tetap bisa diperjuangkan,” ujar politisi PAN yang telah menjabat tiga periode tersebut.
Kehadiran perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) dalam kegiatan reses ini menjadi wujud komitmen DPRD Wajo untuk langsung menyinergikan aspirasi warga dengan program teknis perangkat daerah.
Sudirman juga menyampaikan bahwa seluruh 40 anggota DPRD Wajo secara serentak melaksanakan reses mulai Senin hingga Kamis mendatang. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh kebutuhan mendesak masyarakat di setiap daerah pemilihan dapat terdata dan masuk dalam pembahasan program pembangunan ke depan.
“Jika ada kondisi lingkungan masyarakat yang perlu diperjuangkan namun belum masuk dalam usulan formal, maka reses adalah ruangnya. Kami hadir untuk menerima, mengawal, dan memperjuangkan aspirasi tersebut agar bisa diwujudkan dalam program nyata pada tahun 2027,” tambahnya.
Reses berlangsung secara interaktif. Selain menyampaikan usulan, masyarakat juga memperoleh penjelasan mengenai mekanisme penganggaran daerah, baik untuk pelaksanaan program tahun 2026 maupun tahapan perencanaan pembangunan tahun 2027.