BARRU – getarnews.com Pemerintah Kabupaten Barru menerima bantuan Program Optimasi Lahan (OPLA) seluas 2.098,86 hektare dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia untuk mendukung peningkatan produktivitas pertanian dan percepatan swasembada pangan nasional.
Bantuan tersebut diterima secara simbolis dalam Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Pelaksanaan Teknis Kegiatan Optimasi Lahan Tahun Anggaran 2026 yang dibuka Wakil Bupati Barru, Abustan A. Bintang, mewakili Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, di Lantai 6 Mal Pelayanan Publik (MPP) Kantor Bupati Barru, Sabtu (4/7/2026).
Kegiatan tersebut diselenggarakan Balai Pengelolaan Lahan dan Irigasi Pertanian (BPLIP) Kelas I Makassar bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Barru. Penyerahan bantuan dilakukan oleh Kepala BPLIP Kelas I Makassar, Rustan Massinai.
Dalam sambutannya, Abustan menegaskan bahwa keberhasilan Program OPLA tidak hanya ditentukan oleh besarnya bantuan pemerintah, tetapi juga oleh integritas kelompok tani, kualitas pendampingan penyuluh, serta kesungguhan seluruh pihak dalam meningkatkan produksi pertanian.
Ia meminta seluruh kelompok tani memahami mekanisme pelaksanaan program secara menyeluruh agar bantuan yang diberikan negara benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan produktivitas lahan pertanian.
“Ini adalah uang negara yang berasal dari masyarakat. Gunakan sesuai peruntukannya untuk memperbaiki lahan, meningkatkan produksi, dan jangan sekali-kali disalahgunakan,” tegas Abustan.
Ia juga mengingatkan agar tidak terjadi manipulasi dalam pelaksanaan kegiatan, mulai dari penyusunan rencana anggaran biaya (RAB), pengadaan sarana pendukung, hingga pengerjaan di lapangan.
Abustan bahkan meminta aparat penegak hukum dan seluruh pemangku kepentingan turut mengawasi pelaksanaan program untuk mencegah potensi penyimpangan serta memastikan penggunaan anggaran sesuai ketentuan.
Perkuat Peran Penyuluh dan Antisipasi Kekeringan
Selain menekankan integritas, Abustan menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas penyuluh pertanian dan penguatan peran Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) dalam mendampingi petani.
Menurutnya, penyuluh tidak hanya perlu menguasai teknik budidaya padi, tetapi juga harus memiliki pengetahuan mengenai komoditas perkebunan, seperti kopi, merica, dan berbagai komoditas unggulan lainnya yang mulai dikembangkan masyarakat Barru.
“Kalau penyuluh semakin kuat ilmunya, maka petani juga akan semakin maju. Pendampingan harus mengikuti perkembangan kebutuhan petani,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bangga berprofesi sebagai petani karena sektor pertanian memiliki peran penting dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dunia.
“Jumlah penduduk dunia terus bertambah dan semuanya membutuhkan pangan. Tidak ada yang bisa memproduksi pangan selain petani. Karena itu, menjadi petani harus bangga,” katanya.
Di sisi lain, Abustan mengingatkan bahwa tantangan sektor pertanian tidak hanya berkaitan dengan peningkatan produksi, tetapi juga ketersediaan sumber daya air, terutama dalam menghadapi ancaman kekeringan dan perubahan iklim.
Karena itu, penyuluh pertanian, BPP, dan kelompok tani diminta segera mengidentifikasi serta menjaga sumber-sumber air sebagai langkah antisipasi agar kegiatan pertanian tetap berjalan.
Abustan juga meminta Dinas Pertanian Kabupaten Barru membentuk tim verifikasi lapangan untuk memastikan proses pencairan bantuan sesuai dengan kondisi faktual dan persyaratan yang ditetapkan.
Meski demikian, ia menegaskan proses verifikasi harus dilakukan secara cermat tanpa mempersulit kelompok tani yang telah memenuhi persyaratan.
“Verifikasi harus dilakukan dengan baik, tetapi jangan mempersulit masyarakat. Kalau semua syarat sudah terpenuhi, segera diproses agar petani bisa bekerja tepat waktu,” pesannya.
Anggaran Rp9,9 Miliar, Dana Disalurkan ke Rekening Kelompok Tani
Sebelumnya, Kepala BPLIP Kelas I Makassar, Rustan Massinai, menjelaskan bahwa pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp9,9 miliar untuk program Optimasi Lahan seluas 2.160 hektare di Kabupaten Barru.
Menurut Rustan, seluruh dana tersebut telah ditransfer langsung ke rekening kelompok tani tanpa potongan.
Ia menegaskan bahwa penggunaan anggaran wajib mengikuti RAB dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan. Penyimpangan dalam penggunaan dana, kata dia, dapat menimbulkan konsekuensi hukum.
Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, pelaksanaan program melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, penyuluh pertanian, serta pengawas independen.
Rustan juga menyampaikan peluang pengajuan program cetak sawah baru, rehabilitasi sawah, serta pembangunan dan pemeliharaan jaringan irigasi di Kabupaten Barru.
Dukungan infrastruktur tersebut diharapkan dapat meningkatkan indeks pertanaman hingga tiga kali dalam setahun sehingga produktivitas pertanian dan ketersediaan pangan semakin meningkat.
Kejaksaan Beri Pendampingan Hukum
Sementara itu, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Bayu Kristianto, yang hadir secara virtual mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, menyebut Program OPLA sebagai salah satu program strategis nasional dalam memperkuat ketahanan pangan.
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan program harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, dan kepastian hukum.
Bayu menjelaskan bahwa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan memberikan pendampingan hukum kepada BPLIP sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan guna memitigasi risiko hukum.
Ia juga menekankan bahwa tanggung jawab penggunaan dana berada pada masing-masing kelompok tani penerima manfaat, sesuai ketentuan dan RAB yang telah ditetapkan.
Menurutnya, pendampingan kejaksaan bukan bertujuan mencari kesalahan, melainkan memastikan program berjalan sesuai ketentuan hukum.
Bayu turut meminta kelompok tani segera melaporkan apabila menghadapi kendala di lapangan, termasuk dugaan pungutan liar, intimidasi, maupun praktik premanisme, agar dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Dandim 1405/Parepare, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Barru yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Barru, Kasat Reskrim Polres Barru yang mewakili Kapolres Barru, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Barru, para penyuluh pertanian, kepala BPP, serta perwakilan 92 kelompok tani penerima program.