BARRU — getarnews.com Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., didampingi Wakil Bupati Barru Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barru dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Barru Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Barru, Senin (14/9/2026), dipimpin Ketua DPRD Barru Drs. H. Syamsuddin Muhiddin, M.Si.
Dalam sambutannya, Andi Ina menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Barru atas berbagai koreksi, masukan, dan pemikiran selama proses pembahasan perubahan KUA dan PPAS APBD 2026.
Menurutnya, pembahasan yang berlangsung secara intensif, terbuka, dan konstruktif menjadi bagian penting dalam menyatukan perspektif pemerintah daerah dan DPRD sekaligus mempertajam prioritas pembangunan daerah.
“Kesepakatan ini merupakan cerminan semangat kemitraan antara legislatif dan eksekutif. Kemitraan bukan dimaknai sebagai keseragaman pandangan, tetapi sebagai kesamaan tujuan, bagaimana APBD ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Barru,” ujar Andi Ina.
Ia menegaskan, penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA dan PPAS bukan sekadar tahapan administratif dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Lebih dari itu, kesepakatan tersebut merupakan wujud proses demokrasi anggaran sekaligus penentu arah kebijakan fiskal daerah.
Bupati menekankan bahwa setiap rupiah dalam APBD harus menjadi instrumen kebijakan publik yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, pengelolaan anggaran harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan berkeadilan.
“Setiap rupiah dalam APBD harus kita tempatkan bukan hanya sebagai angka dalam dokumen anggaran, tetapi sebagai instrumen kebijakan publik yang harus menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Barru,” tegasnya.
Andi Ina juga memastikan bahwa setelah kesepakatan perubahan KUA dan PPAS ditandatangani, tidak boleh ada kegiatan baru di luar hasil pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.
Ia meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Barru segera menyiapkan pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) sebagai bagian dari proses penyusunan perubahan APBD 2026.
Kepada seluruh kepala perangkat daerah, Bupati meminta agar setiap usulan anggaran memiliki keterkaitan yang jelas dengan perencanaan, target kinerja, indikator keluaran dan hasil, serta kemampuan fiskal daerah.
“Setiap program dan kegiatan yang dianggarkan harus mampu menjawab tiga pertanyaan fundamental. Apa masalah yang hendak kita selesaikan, apa manfaat yang hendak kita hasilkan, dan apa ukuran keberhasilannya,” jelasnya.
Ia berharap pendekatan berbasis kinerja dan hasil tersebut dapat memastikan APBD Barru tidak sekadar menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar berfungsi sebagai instrumen manajemen pembangunan daerah.
Bupati juga mengingatkan agar seluruh tahapan penyusunan perubahan APBD 2026 dilaksanakan secara efektif, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, kecepatan dalam penyusunan anggaran harus diimbangi dengan kualitas dokumen agar setiap program dapat dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan.
“Jangan sampai ada kegiatan yang tidak memiliki dasar perencanaan yang memadai. Pastikan setiap alokasi belanja benar-benar memiliki urgensi, manfaat, dan relevansi terhadap prioritas pembangunan daerah,” katanya.
Soroti Keterbatasan Fiskal dan Kebutuhan Masyarakat
Dalam kesempatan tersebut, Andi Ina turut menyoroti keterbatasan kemampuan fiskal Kabupaten Barru. Ia mengajak seluruh pihak mengoptimalkan anggaran yang tersedia agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Selain mengandalkan kemampuan fiskal daerah, pemerintah Kabupaten Barru juga terus berupaya mendapatkan dukungan anggaran dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat untuk memperkuat pembangunan daerah.
“Seberapa pun anggaran yang ada di Kabupaten Barru, harus dialokasikan dengan baik sehingga dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat. Inilah urgensi tata kelola keuangan daerah yang baik,” ujarnya.
Bupati juga menyoroti sejumlah persoalan yang menjadi perhatian pemerintah daerah, di antaranya ketersediaan LPG dan BBM, antrean panjang di SPBU, gangguan listrik, serta ketersediaan air baku.
Ia meminta DPRD turut menjalankan fungsi pengawasan dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah guna mencari solusi atas berbagai persoalan tersebut.
Terkait BBM bersubsidi, Andi Ina mengungkapkan bahwa alokasi BBM subsidi untuk SPBU di Kabupaten Barru mengalami penurunan. Pada 2025, setiap SPBU disebut memperoleh alokasi sekitar 16 ton, sedangkan sejak Januari 2026 jumlah tersebut turun menjadi sekitar 8 ton.
Menurutnya, kondisi itu perlu dicarikan solusi bersama agar kebutuhan masyarakat setempat tetap terpenuhi tanpa mengabaikan kebutuhan kendaraan yang melintas di wilayah Kabupaten Barru.
“Kita tidak bisa melarang kendaraan yang melintas di Kabupaten Barru untuk mengisi BBM di Barru. Tetapi yang saya tegaskan adalah jangan sampai masyarakat Kabupaten Barru dirugikan,” ungkapnya.
Di akhir sambutannya, Andi Ina mengajak DPRD dan seluruh jajaran pemerintah daerah terus memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan dan penganggaran yang berorientasi pada hasil.
Ia berharap kebijakan fiskal ke depan mampu memberikan manfaat nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, pengembangan sumber daya manusia, penguatan ekonomi daerah, pembangunan infrastruktur, perlindungan sosial, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Pengadilan Negeri Barru, Ketua Pengadilan Agama Barru, Sekretaris Daerah Kabupaten Barru, para staf ahli dan asisten Setda Barru, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bagian Setda Barru, Direktur RSUD Lapatarai Barru, serta para camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Barru.