TANGERANG SELATAN — getarnews.com Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antardaerah serta Perjanjian Kerja Sama Replikasi dan Pemanfaatan Sistem Peta Pajak dan Pertanahan milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Blandongan, Gedung Utama Balai Kota Tangerang Selatan tersebut turut dihadiri Wali Kota Tangerang Selatan, Gubernur Banten, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR/BPN RI, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, serta sejumlah kepala daerah.
Penandatanganan kerja sama ini merupakan tindak lanjut arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam rangka implementasi integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), serta validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) melalui Sistem Peta Pajak dan Pertanahan.
Melalui kerja sama tersebut, Pemerintah Kabupaten Barru akan mereplikasi inovasi digital yang dikembangkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Sistem ini diharapkan dapat mendukung pengelolaan data pajak daerah dan pertanahan yang lebih transparan, akuntabel, dan terintegrasi, sekaligus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bupati Barru hadir bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP), Kepala Dinas PUTR Perkim, Inspektur Daerah, serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Barru.
Kehadiran jajaran Pemkab Barru tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan percepatan transformasi digital pelayanan publik, khususnya di sektor pajak dan pertanahan.
Usai penandatanganan, Bupati Andi Ina Kartika Sari menyambut positif kerja sama replikasi sistem tersebut. Menurutnya, pemanfaatan sistem yang telah dikembangkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan menjadi langkah strategis karena pemerintah daerah tidak perlu mengalokasikan anggaran APBD untuk membangun sistem serupa dari awal.
“Ini sangat membantu pemerintah daerah karena sistemnya direplikasi dan diberikan secara gratis. Jadi kita tidak perlu lagi mengeluarkan anggaran untuk membuat sistem baru,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penerapan sistem tersebut tidak hanya berpotensi meningkatkan kualitas pelayanan di bidang pertanahan, tetapi juga mendukung optimalisasi pendapatan daerah, terutama dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta BPHTB.
“Harapannya, dengan sistem ini kita bisa mengoptimalkan pendapatan daerah, khususnya dari PBB dan BPHTB,” jelasnya.
Bupati menegaskan, Pemkab Barru akan segera menindaklanjuti kerja sama tersebut melalui koordinasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Barru guna mempersiapkan penerapan sistem di daerah.
“Kita akan segera berkoordinasi dengan BPN di Barru untuk bagaimana sistem ini bisa segera kita terapkan,” tegasnya.
Koordinasi tersebut diharapkan dapat mempercepat proses implementasi sehingga manfaat sistem dapat dirasakan oleh pemerintah daerah maupun masyarakat. Bagi Pemkab Barru, kerja sama ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan terintegrasi, sekaligus memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Selain agenda penandatanganan kerja sama, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Tangsel Expo yang menampilkan beragam produk unggulan UMKM binaan UP2K PKK, Dekranasda, serta Perhimpunan Anggrek Indonesia Tangerang Selatan.
Bupati Andi Ina turut mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan dan Tangsel Expo yang dinilainya tertata dengan baik. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi sarana promosi dan interaksi antardaerah, tetapi juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat, terutama pelaku UMKM dan sektor perhotelan.
“Acara ini sangat baik dan tertata. Tangsel Expo juga memberikan dampak positif bagi UMKM dan perhotelan. Ini tentu menjadi hal yang patut kita apresiasi,” ungkapnya.