Wajo–getarnews.com DPRD Kabupaten Wajo bersama Pemerintah Kabupaten Wajo resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Wajo, Senin (29/12).
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Wajo, Amran, dalam laporannya menegaskan bahwa Ranperda KIP merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap hak masyarakat atas informasi publik.
“Ranperda ini menjadi fondasi penting untuk memastikan keterbukaan informasi sebagai hak dasar masyarakat serta kewajiban badan publik,” tegas Amran.
Di tempat yang sama, Bupati Wajo Andi Rosman menyampaikan apresiasi atas rampungnya Ranperda KIP tersebut. Menurutnya, proses perencanaan hingga penetapan Perda yang berlangsung cepat mencerminkan komitmen kuat Pemerintah Daerah dan DPRD Wajo dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Kecepatan penyelesaian Perda ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Wajo sangat responsif terhadap kebutuhan transparansi dan keterbukaan informasi,” ujar Andi Rosman.
Ia berharap implementasi Perda KIP ke depan benar-benar menjawab harapan masyarakat, khususnya dalam hal ketersediaan, kemudahan akses, dan kualitas layanan informasi publik.
“Saya berharap informasi yang dibutuhkan masyarakat bukan hanya tersedia, tetapi juga dilayani dengan lebih baik, transparan, akuntabel, dan yang terpenting selalu ter update,” harapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Wajo Firmansyah Perkesi turut mengapresiasi sinergi yang terbangun antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam merampungkan Ranperda KIP. Ia optimistis Perda ini akan menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Wajo.
“Perda KIP ini menjadi komitmen politik bersama untuk menghadirkan pemerintahan yang terbuka dan dapat diawasi oleh masyarakat,” kata Firmansyah.
Rapat Paripurna yang berlangsung dalam suasana kondusif tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Wajo Firmansyah Perkesi, didampingi Wakil Ketua Andi Merly Iswita dan Muh. Rasyidi, serta dihadiri unsur Forkopimda dan jajaran perangkat daerah.