IMG-20220927-WA0000
Home Pemerintahan Jika MK Putuskan Proporsional Tertutup. Ini Yang Akan Terjadi ?!

Jika MK Putuskan Proporsional Tertutup. Ini Yang Akan Terjadi ?!

getarnews
Mei 30, 2023
Foto : Ilham Iskandar Buka Suara Mengenai Sistem Proporsional Tertutup Jika Kembali Dilaksanakan Pada Pilpres 2024.
Foto : Ilham Iskandar Buka Suara Mengenai Sistem Proporsional Tertutup Jika Kembali Dilaksanakan Pada Pilpres 2024.
gh2

Barru-geternews.com  Pengurus Partai Politik dan Para Caleg merasa tidak tenang, setidaknya dalam 2 harus ini dimana Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengumumkan sistem Pemilu 2024 yang akan digunakan, apakah masih sistem proporsional terbuka, atau tertutup.

Seperti diketahui bahwa saat ini sedang berlangsung uji materi terhadap undang- undang No. 7 tahun 2017 tentang sistem pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Berdasarkan informasi yang dihimpun getarnews.com umumnya caleg menginginkan proporsional terbuka, selain pertimbangan demokratis juga dinilai sistem proporsional terbuka memberi kesempatan kepada banyak elemen untuk bisa menjadi anggota legislatif tanpa harus menjadi pengurus Partai.

Pemerhati politik, sosial dan ekonomi Ilham Iskandar mengatakan, jika sistem proporsional tertutup kembali dilaksanakan pada Pilpres 2024, maka yang repot adalah pengurus Partai karena pasti muncul konflik internal, apalagi Daftar Caleg Sementara (DCS) sudah tersusun. “Nah kalau proporsional tertutup yang diputuskan MK, dipastikan perebutan nomor nurut 1 bisa menjadi pemicu konflik di tubuh Partai. Di sisi lain, kata Ilham pasti terjadi mutasi caleg yg mengincar nomor urut 1 di partai lain, atau sekalian banyak caleg yang justru memilih mundur.” tutur Ilham yang juga mantan ketua Hanura Barru itu.

Foto : Pemerhati politik, sosial dan ekonomi Ilham Iskandar.

Menurut dia, sistem proporsional terbuka dan tertutup sama-sama memiliki kelebihan dan kekurangan. Namun jika proporsional tertutup dipaksakan pada Pemilu 2024 tentu akan berpotensi menimbulkan kegaduhan baru yang bermuara pada terganggunya schedule Pemilu yang telah dibuat KPU.

Karena itu, menurut dia kalaupun sistem proporsional tertutup yang diputuskan, paling tidak nanti diberlakukan pada Pemilu tahun 2029. “Ini baru bijaksana karena Partai politik dan masyarakat yang ingin menjadi legislator sudah mempersiapkan diri dengan baik.” tandas Ilham.

Related News

gh3

Baca juga

Rekomendasi

Tidak Ingin Menjual “Kucing Dalam Karung” Herman Jaya Lakukan Silahturahmi Langsung ke Akar Rumput

Barru-getarnews.com  Bakal calon anggota DPRD Kabupaten Barru Dapil 1 Kecamatan…

Ratusan Warga Hadiri Malam Hiburan Pesta Rakyat Yang Di Gelar Herman Jaya

Barru-getarnews.com  Malam puncak hiburan pesta rakyat yang digelar Barisan Milenial…

Taat aturan Herman Jaya Turunkan Sendiri Balihonya

Barru-getarnews.com. Tim pemenangan Herman Jaya Caleg DPRD Dapil 1 Kecamatan…

Herman Jaya : Senang Bisa Melihat Anak-anak Bergembira di Momentum Semarak HUT RI ke 78

Barru-getarnews.com  Herman Jaya terlihat santai bersama Istri menyaksikan aneka lomba…

Diberi Nomor Urut 5 : Herman Jaya Terima Dengan Santai

Barru-getarnews.com  Caleg DPRD Dapil 1 Kecamatan Barru dari Partai Golkar,…

Herman Jaya Buka Turnamen Voli dan Takraw Semarak Kemerdekaan RI Ke 78

Barru-getarnews.com  Turnamen Voli dan Takraw tingkat Kecamatan Barru yang digelar…

gh1

BISNIS

Berita dan artikel seputar ekonomi dan bisnis sebagai referensi keuangan anda.

Berita Populer

Berita Pariwisata

Berita dan artikel seputar pariwisata dalam dan luar negeri, sebagai referensi liburan anda.

close
close