IMG-20220927-WA0000
Home Pemerintahan Jika MK Putuskan Proporsional Tertutup. Ini Yang Akan Terjadi ?!

Jika MK Putuskan Proporsional Tertutup. Ini Yang Akan Terjadi ?!

getarnews
Mei 30, 2023
Foto : Ilham Iskandar Buka Suara Mengenai Sistem Proporsional Tertutup Jika Kembali Dilaksanakan Pada Pilpres 2024.
Foto : Ilham Iskandar Buka Suara Mengenai Sistem Proporsional Tertutup Jika Kembali Dilaksanakan Pada Pilpres 2024.
gh2

Barru-geternews.com  Pengurus Partai Politik dan Para Caleg merasa tidak tenang, setidaknya dalam 2 harus ini dimana Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengumumkan sistem Pemilu 2024 yang akan digunakan, apakah masih sistem proporsional terbuka, atau tertutup.

Seperti diketahui bahwa saat ini sedang berlangsung uji materi terhadap undang- undang No. 7 tahun 2017 tentang sistem pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Berdasarkan informasi yang dihimpun getarnews.com umumnya caleg menginginkan proporsional terbuka, selain pertimbangan demokratis juga dinilai sistem proporsional terbuka memberi kesempatan kepada banyak elemen untuk bisa menjadi anggota legislatif tanpa harus menjadi pengurus Partai.

Pemerhati politik, sosial dan ekonomi Ilham Iskandar mengatakan, jika sistem proporsional tertutup kembali dilaksanakan pada Pilpres 2024, maka yang repot adalah pengurus Partai karena pasti muncul konflik internal, apalagi Daftar Caleg Sementara (DCS) sudah tersusun. “Nah kalau proporsional tertutup yang diputuskan MK, dipastikan perebutan nomor nurut 1 bisa menjadi pemicu konflik di tubuh Partai. Di sisi lain, kata Ilham pasti terjadi mutasi caleg yg mengincar nomor urut 1 di partai lain, atau sekalian banyak caleg yang justru memilih mundur.” tutur Ilham yang juga mantan ketua Hanura Barru itu.

Foto : Pemerhati politik, sosial dan ekonomi Ilham Iskandar.

Menurut dia, sistem proporsional terbuka dan tertutup sama-sama memiliki kelebihan dan kekurangan. Namun jika proporsional tertutup dipaksakan pada Pemilu 2024 tentu akan berpotensi menimbulkan kegaduhan baru yang bermuara pada terganggunya schedule Pemilu yang telah dibuat KPU.

Karena itu, menurut dia kalaupun sistem proporsional tertutup yang diputuskan, paling tidak nanti diberlakukan pada Pemilu tahun 2029. “Ini baru bijaksana karena Partai politik dan masyarakat yang ingin menjadi legislator sudah mempersiapkan diri dengan baik.” tandas Ilham.

Related News

gh3

Baca juga

Rekomendasi

Dr. Abdul Hayat Gani, M.Si Jajaki Kemungkinan Maju di Bursa Pilkada Barru

Barru-getarnews.com  Menjelang Pilkada Barru yang di gelar pada tanggal 27…

Tingkatkan Kapasitas Jurnal, RJI Sulsel Kerjasama UNITAMA Selenggarakan Training Of Trainer

Makassar-getarnews.com  Relawan Jurnal Indonesia (RJI) Provinsi Sulawesi bekerja sama dengan…

Aroma Pilkada Barru Mulai Merebak, 8 Nama Tokoh Sudah Menjadi Pembicaraan Publik

Barru-getarnews.com  Meskipun hasil pemilu legislatif belum diumumkan secara resmi oleh…

Sukses Menyandang Gelar Doktor, Dosen Teknik Informatika UNITAMA Raih Predikat Sangat Memuaskan Pada Sidang Promosi Doktor Pascasarjana UNM

Makassar-getarnews.com  Pascasarjana Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar ujian terbuka promosi…

Andi Ina Kartika Sari : Kalau Mauki Bantuka, Dukungki’ Nurdin Halid Jadi Anggota DPR RI 

Barru-getarnews.com  Titik kampanye Nurdin Halid di Kabupaten Barru untuk kedua…

NH : Sosok Pemimpin yang Dinilai Memiliki Komitmen Tinggi dan Menghargai Pertemanan

Makassar-getarnews.com  Dari beberapa road show kampanye tatap muka yang digelar…

gh1

BISNIS

Berita dan artikel seputar ekonomi dan bisnis sebagai referensi keuangan anda.

Berita Populer

Berita Pariwisata

Berita dan artikel seputar pariwisata dalam dan luar negeri, sebagai referensi liburan anda.

close
close