MAKASSAR – getarnews.com Pemerintah Kabupaten Barru menjalin kerja sama dengan PT Jamkrida Sulawesi Selatan untuk memperkuat penjaminan proyek pembangunan dan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang dukungan penggunaan Surety Bond, Kontra Bank Garansi, dan kerja sama pemasaran dalam pemberdayaan UMKM. Penandatanganan berlangsung di Babathe X Luce Gelato CPI Resto, CPI Business Park, Makassar, Selasa (14/7/2026).
MoU ditandatangani Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., bersama Direktur Utama PT Jamkrida Sulawesi Selatan, Dahtiar, S.H., M.H., disaksikan jajaran Pemerintah Kabupaten Barru dan PT Jamkrida Sulawesi Selatan.
Dalam sambutannya, Andi Ina mengapresiasi respons cepat PT Jamkrida Sulsel dalam merealisasikan kerja sama tersebut. Menurutnya, proses yang berlangsung relatif singkat sejak penjajakan hingga penandatanganan menunjukkan komitmen kedua pihak untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Alhamdulillah, tidak membutuhkan waktu lama sejak pertemuan di Kabupaten Barru, hari ini kita sudah sampai pada penandatanganan kesepakatan bersama. Ini menunjukkan komitmen yang sama untuk bergerak cepat demi kepentingan masyarakat,” ujar Andi Ina.
Ia menegaskan, kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memanfaatkan peluang strategis untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memperkuat perekonomian masyarakat.
Menurutnya, layanan penjaminan dari PT Jamkrida Sulsel diharapkan dapat memberikan kepastian bagi penyedia jasa konstruksi dan pelaku usaha yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Barru. Sementara itu, kerja sama pemasaran dan dukungan penjaminan diharapkan turut memperluas peluang pengembangan usaha bagi pelaku UMKM.
“Yang paling penting, kerja sama ini diharapkan membuka lembaran baru bagi pengadaan barang dan jasa, memperkuat UMKM, sekaligus memberikan rasa aman bagi para kontraktor yang ikut mendukung pembangunan di Kabupaten Barru,” tegasnya.
Direktur Utama PT Jamkrida Sulsel, Dahtiar, turut mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Barru dalam menindaklanjuti pembahasan kerja sama yang sebelumnya berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Barru.
Ia menilai respons cepat pemerintah daerah menjadi bentuk kolaborasi yang efektif antara pemerintah kabupaten dan badan usaha milik daerah (BUMD) dalam mendukung pembangunan serta pertumbuhan ekonomi.
“Ini adalah langkah konkret setelah pertemuan kami sebelumnya. Kami mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Barru yang bergerak cepat sehingga hari ini MoU dapat terlaksana. Ini menjadi kabar baik sekaligus bentuk pertanggungjawaban kami kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Dahtiar.
Melalui kerja sama tersebut, PT Jamkrida Sulsel akan mendukung penggunaan Surety Bond, Kontra Bank Garansi, penjaminan kredit bagi aparatur sipil negara (ASN), serta perluasan layanan bagi pelaku UMKM di Kabupaten Barru.
Perusahaan tersebut juga merencanakan pengembangan layanan berbasis syariah, asuransi umum, perlindungan aset daerah, serta program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR).
Selain itu, PT Jamkrida Sulsel menyatakan kesiapan untuk membuka layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Barru, termasuk merekrut tenaga kerja lokal. Perusahaan juga akan mendukung sejumlah kegiatan pemerintah daerah melalui program kemitraan dan tanggung jawab sosial perusahaan.
Penandatanganan MoU dilanjutkan dengan pertukaran dokumen oleh kedua pihak dan sesi foto bersama sebagai simbol dimulainya kerja sama.
Pemerintah Kabupaten Barru berharap kolaborasi tersebut dapat berjalan berkelanjutan, memperkuat ekosistem usaha, memperluas peluang bagi UMKM, serta mendukung pembangunan daerah yang lebih maju dan berdaya saing.
Turut mendampingi Bupati Barru dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Barru selaku Ketua Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Bapperida, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Barru, Kepala Bagian Hukum Setda Barru, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Barru, serta perwakilan Dinas PUTR-Perkim.