Bogor–getarnews.com Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Senin (2/2/2026).
Rakornas mengusung tema “Sinergi Pusat dan Daerah dalam Implementasi Program Prioritas Presiden Menuju Indonesia Emas 2045” dan diikuti ribuan peserta dari seluruh Indonesia, yang terdiri atas kepala daerah, pimpinan DPRD, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Dalam arahannya, Presiden menekankan pentingnya sinergi lintas sektor sebagai fondasi keberhasilan pelaksanaan program prioritas nasional.
Presiden Prabowo juga mengingatkan seluruh kepala daerah untuk memiliki kesadaran terhadap kemajemukan bangsa. Menurutnya, salah satu indikator negara maju adalah meningkatnya kualitas hidup masyarakat. “Program prioritas yang diturunkan dari Asta Cita menempatkan swasembada pangan dan swasembada energi sebagai pilar utama pembangunan nasional,” ujar Presiden Prabowo.
Selain itu, Presiden turut menyoroti persoalan pengelolaan sampah nasional. Ia menyerukan gerakan bersama dalam penanganan sampah yang diprediksi akan mengalami kelebihan kapasitas pada 2028, sekaligus penguatan Gerakan Indonesia Asri (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).

Dari Kabupaten Wajo, Rakornas dihadiri Bupati Wajo Andi Rosman dan Wakil Bupati dr. Baso Rahmanuddin. Turut hadir unsur Forkopimda Wajo, di antaranya Ketua DPRD Wajo Firmansyah Perkesi, Kapolres Wajo AKBP Muhammad Rosid Ridho, Dandim 1406/Wajo Letkol Inf Harianto, serta Kepala Kejaksaan Negeri Wajo Harianto Pane.
Bupati Andi Rosman menilai Rakornas 2026 menjadi momentum strategis untuk memperkuat koordinasi dan penyelarasan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. “Pemerintah pusat telah menyiapkan program prioritas nasional, dan kami di daerah siap mendukung serta memastikan pelaksanaannya berjalan efektif dan bijak,” ujar Andi Rosman di sela kegiatan.
Ia menambahkan, agenda strategis nasional tersebut bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat di daerah. Karena itu, Pemkab Wajo bersama Forkopimda berkomitmen menyusun langkah pembangunan yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025. “Penyelarasan ini penting untuk mempercepat capaian pembangunan menuju visi Indonesia Emas 2045,” tegasnya.
Menurutnya, Rakornas menjadi ruang strategis bagi kepala daerah dan Forkopimda untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan nasional dan daerah.