IMG_20250910_123119
1777439436694
WhatsApp Image 2026-04-29 at 14.02.39
Home Pemerintahan Perlindungan Pekerja Rentan Jadi Fokus Utama Komisi IV DPRD Wajo dalam Pembahasan Ranperda

Perlindungan Pekerja Rentan Jadi Fokus Utama Komisi IV DPRD Wajo dalam Pembahasan Ranperda

getarnews
Januari 16, 2026
IMG-20260116-WA0038
gh2

Wajo–getarnews.com  Komisi IV DPRD Kabupaten Wajo mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Kamis (5/1/2026). Pembahasan awal Ranperda tersebut dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Wajo, A. D. Mayang, didampingi Wakil Ketua Andi Rustan, serta dihadiri anggota komisi Junaidi Muhammad, H. Risman Lukman, dan Apriliani.

Rapat ini turut melibatkan sejumlah pemangku kepentingan lintas sektor, di antaranya Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Wajo, Sainal Hayat, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Kepala Bagian Hukum Setda Wajo Elvira, serta Kepala Bagian Legislasi dan Persidangan DPRD Wajo Bayu Utomo Putra. Kehadiran lintas sektor tersebut dinilai sebagai langkah awal sinkronisasi regulasi agar Ranperda yang disusun benar-benar aplikatif dan tepat sasaran.

Ketua Komisi IV A.D. Mayang menegaskan bahwa pembahasan Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini menjadi fondasi kolaborasi strategis antara legislatif dan tim perancang Perda. Menurutnya, Ranperda tersebut tidak boleh sekadar menjadi turunan administratif dari regulasi pusat atau Permendagri, melainkan harus menjadi payung hukum daerah yang kuat dan berdampak nyata bagi masyarakat, khususnya pekerja.

Senada dengan itu, anggota Komisi IV Junaidi Muhammad menilai pembentukan Perda ini sebagai respons strategis atas keterbatasan regulasi teknis yang selama ini masih bertumpu pada aturan di bawah Perda.
Sementara itu, H. Risman Lukman menekankan pentingnya Perda ini mampu menutup celah perlindungan yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam Peraturan Bupati. Politisi PPP tersebut secara khusus menyoroti perlunya keberpihakan terhadap pekerja rentan yang selama ini belum tersentuh jaminan sosial ketenagakerjaan secara optimal.

Menurutnya, skema pembiayaan iuran menjadi salah satu substansi krusial yang harus diatur secara jelas dalam Perda, baik melalui dukungan APBD, program Corporate Social Responsibility (CSR), maupun sumber pembiayaan sah lainnya.

Melalui pembahasan Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini, DPRD Kabupaten Wajo berharap dapat melahirkan regulasi yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperluas perlindungan tenaga kerja, serta berkontribusi pada penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Wajo secara berkelanjutan.

Related News

gh3

Baca juga

Rekomendasi

UNITAMA Libatkan Akademisi, Organisasi Profesi, dan Praktisi dalam Pengembangan Kurikulum Bisnis Digital

Makassar-getarnews.com Menghadapi perkembangan teknologi dan perubahan kebutuhan kompetensi di era…

Panen Raya di Sappa, Bupati Wajo Tekankan Dukungan untuk Petani Hadapi Kemarau

WAJO—getarnews.com Bupati Wajo Andi Rosman menghadiri panen raya di Desa…

Bupati Wajo Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD soal Perubahan APBD 2026

WAJO–getarnews.com Bupati Wajo Andi Rosman menyampaikan jawaban Pemerintah Kabupaten Wajo…

Bupati Wajo Lantik 81 ASN, Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Jabatan

WAJO–getarnews.com Bupati Wajo Andi Rosman melantik 81 Aparatur Sipil Negara…

Conch Barru Cetak Sejarah, Lepas Penerima Beasiswa Angkatan Pertama ke Wuhu University China

BARRU—getarnews.com PT Conch Semen Barru secara resmi melepas peserta penerima…

Jelang Piala Gubernur Sulsel 2026, Bupati Wajo Tekankan Sportivitas dan Kekompakan Tim

WAJO–getarnews.com Bupati Wajo Andi Rosman menemui manajemen, pelatih, dan pemain…

gh1

BISNIS

Berita dan artikel seputar ekonomi dan bisnis sebagai referensi keuangan anda.

Berita Populer

Berita Pariwisata

Berita dan artikel seputar pariwisata dalam dan luar negeri, sebagai referensi liburan anda.