BARRU — getarnews.com Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., menyoroti penurunan kuota bahan bakar minyak (BBM), pola pelayanan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), hingga kesiapan fasilitas pendukung dalam mengatasi antrean panjang kendaraan di Kabupaten Barru.
Hal tersebut disampaikan saat Bupati melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBU Lipukasi, Sabtu (12/9/2026), sebagai tindak lanjut rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Plus yang digelar sehari sebelumnya, Jumat (11/9/2026).
Dalam sidak tersebut, Andi Ina didampingi Sekretaris Daerah Barru, A. Syarifuddin, S.IP., M.Si.; Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja, Syamsir, S.IP., M.Si.; serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Wirman Firdaus, S.STP., M.Si.
Sejumlah persoalan menjadi perhatian dalam peninjauan tersebut, mulai dari pola pelayanan SPBU, pengaturan pergantian sif petugas, kuota dan distribusi BBM, hingga kesiapan SPBU menghadapi gangguan pasokan listrik.
Salah satu persoalan yang disoroti Bupati adalah penurunan kuota BBM. Pada 2025, setiap SPBU disebut memperoleh kuota sekitar 16 ton Solar dan 16 ton Pertalite per hari. Namun, sejak Januari 2026, kuota tersebut berkurang menjadi sekitar 8 ton Solar dan 8 ton Pertalite per hari.
Andi Ina mempertanyakan alasan penurunan kuota yang disebut menjadi salah satu pemicu kelangkaan, sementara dampaknya baru dirasakan masyarakat pada Agustus 2026.
“Kalau alasan kuota menjadi pemicu kelangkaan, kita juga mempertanyakan. Kuota sudah berkurang sejak Januari. Tetapi Januari sampai Juli masih normal-normal saja. Kenapa baru Agustus baru mulai terasa?” tegas Andi Ina.
Menurutnya, persoalan BBM perlu ditelaah secara menyeluruh dan tidak hanya dikaitkan dengan kuota. Pemerintah bersama pihak terkait harus mengevaluasi ketersediaan stok, distribusi, pola konsumsi, mekanisme penyaluran, hingga kualitas pelayanan di SPBU.
Bupati Minta Pelayanan Tidak Terhenti Saat Pergantian Sift
Selain kuota BBM, Bupati menyoroti pengaturan pergantian sif petugas SPBU yang dinilai berpotensi memicu penumpukan kendaraan.
Ia menegaskan, pergantian sif tidak boleh menyebabkan pelayanan terhenti selama stok BBM masih tersedia. Serah terima tugas antarpetugas harus dilakukan dengan pengaturan yang baik agar pengisian BBM tetap berlangsung.
“Kalau stok masih ada, pelayanan tidak boleh dihentikan. Pergantian shift harus dilakukan dengan serah terima petugas. Jangan menghentikan pelayanan sementara stok masih tersedia,” tegasnya.
Andi Ina juga mengingatkan agar tidak ada stok BBM yang sengaja ditahan ketika masyarakat masih membutuhkan bahan bakar.
“Yang kita jaga adalah masyarakat. Selama stok tersedia, pelayanan harus tetap berjalan,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi gangguan pelayanan akibat pemadaman listrik PLN, Bupati meminta setiap SPBU menyiapkan generator set (genset) sebagai sumber listrik cadangan.
Menurutnya, gangguan listrik tidak seharusnya langsung menghentikan pelayanan pengisian BBM, terutama ketika antrean kendaraan sedang panjang dan kebutuhan masyarakat meningkat.
“Setiap SPBU saya harapkan menyiapkan generator. Kalau listrik PLN padam, pelayanan jangan langsung berhenti. Harus ada langkah antisipasi agar masyarakat tetap bisa dilayani,” tegas Andi Ina.
Ia menilai kesiapan sarana pendukung merupakan bagian penting dari kualitas pelayanan SPBU, khususnya dalam situasi antrean dan tingginya kebutuhan BBM.
Warga Barru Diminta Tetap Mendapatkan Akses BBM
Andi Ina memahami bahwa Kabupaten Barru merupakan daerah lintasan yang dilalui kendaraan dari berbagai wilayah. Meski demikian, kondisi tersebut tidak boleh mengesampingkan kebutuhan masyarakat setempat.
“Barru memang daerah lintasan. Kita memahami itu. Tetapi warga Barru juga harus didahulukan. Jangan sampai masyarakat Barru kesulitan mendapatkan BBM di daerahnya sendiri,” katanya.
Khusus bagi nelayan dan petani, Bupati mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap kuota penyaluran yang telah ditetapkan.
“Nelayan dan petani harus patuh pada kuota. Jangan lintas SPBU. Kita ingin distribusi BBM tepat sasaran dan adil,” tegasnya.
Ia juga meminta agar pelayanan di seluruh SPBU dikoordinasikan dengan baik sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan pada satu lokasi, sementara SPBU lainnya tidak dimanfaatkan secara optimal.
“Seharusnya pengisian di SPBU dilakukan secara serentak dan terkoordinasi. Jangan sampai kendaraan menumpuk di satu SPBU, sementara SPBU lainnya tidak bisa melayani,” jelasnya.
Dinas Terkait Diminta Pantau Seluruh SPBU
Sebagai langkah konkret, Bupati menginstruksikan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Barru bersama Satpol PP untuk melakukan pemantauan langsung terhadap seluruh SPBU di wilayah Kabupaten Barru.
Pemantauan tersebut mencakup ketersediaan stok, pola pelayanan, pengaturan sif petugas, kesiapan genset, serta kepatuhan terhadap ketentuan penyaluran BBM.
“Saya minta Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja bersama Satpol PP turun langsung memantau semua SPBU di Barru. Jangan hanya menunggu laporan. Kita harus melihat langsung kondisi di lapangan dan memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Andi Ina.
Menurutnya, pemerintah tidak boleh hanya mengandalkan laporan administratif, tetapi harus memastikan secara langsung kondisi yang terjadi di lapangan agar setiap persoalan dapat segera diidentifikasi dan dicarikan solusinya.
Sidak di SPBU Lipukasi tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut Pemerintah Kabupaten Barru terhadap hasil rapat Forkopimda Plus, sekaligus upaya memastikan persoalan distribusi dan pelayanan BBM ditangani secara serius.
Andi Ina menegaskan, pemerintah daerah akan terus mengawal persoalan tersebut bersama pihak terkait agar masyarakat memperoleh pelayanan BBM yang tertib, adil, transparan, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
“Pemerintah harus hadir ketika masyarakat menghadapi persoalan. Kita tidak hanya rapat, tetapi turun langsung, melihat persoalannya dan memastikan ada solusi,” pungkasnya.