BARRU — getarnews.com Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari membuka High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Barru yang dirangkaikan dengan evaluasi realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Triwulan II Tahun 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Baruga Singkeru Adae, Rumah Jabatan Bupati Barru, Senin (31/8/2026), dan dihadiri Wakil Bupati Barru Abustan A. Bintang, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan Rizki Ernadi Wimanda beserta jajaran, Kapolres Barru AKBP Ananda Fauzi Harahap, Kajari Barru Erik Yudistira, serta Sekretaris Daerah A. Syarifuddin.
Turut hadir pimpinan perbankan, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola PAD, camat, kepala desa dan lurah, kepala puskesmas, pengelola pasar, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Dalam arahannya, Andi Ina menegaskan bahwa digitalisasi transaksi keuangan daerah menjadi salah satu langkah penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan penerimaan PAD.
Ia menjelaskan, penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) merupakan transformasi transaksi tunai menuju sistem nontunai atau digital melalui berbagai kanal pembayaran, seperti transfer bank, virtual account, QRIS, dan kanal digital lainnya.
“Melalui penerapan ETPD ini, kita berharap dapat meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan keuangan, memperkuat transparansi dan akuntabilitas setiap transaksi, serta meminimalkan risiko kesalahan administrasi maupun penyalahgunaan dana,” ujarnya.
Menurut Andi Ina, kemudahan pembayaran secara digital juga berpotensi meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak dan retribusi daerah. Dengan demikian, digitalisasi tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperkuat penerimaan daerah.
Realisasi PBB-P2 Baru 12,75 Persen
Dalam forum tersebut, Bupati Barru turut mengevaluasi realisasi PAD hingga Triwulan II Tahun 2026. Ia menyebutkan, realisasi pendapatan pajak daerah telah mencapai 45,72 persen dari target, sedangkan pendapatan retribusi daerah baru mencapai 32,58 persen.
Menurutnya, capaian tersebut masih perlu ditingkatkan melalui perbaikan sistem pemungutan, penguatan pengawasan, serta optimalisasi digitalisasi layanan.
Perhatian khusus diberikan terhadap realisasi PBB-P2 yang hingga Triwulan II baru mencapai 12,75 persen dari target yang ditetapkan.
Andi Ina menjelaskan bahwa penerimaan PBB-P2 sangat bergantung pada peran aktif pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan. Karena itu, ia meminta camat, lurah, dan kepala desa lebih proaktif mengedukasi masyarakat mengenai kewajiban membayar PBB-P2.
Selain edukasi, pemerintah di tingkat wilayah juga diminta mempermudah akses pembayaran melalui kanal digital serta melakukan pendataan dan validasi objek pajak secara berkala.
“Ini diperlukan sinergi dan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kepatuhan wajib pajak masyarakat Kabupaten Barru,” tegasnya.
Di tengah capaian tersebut, sejumlah komponen PAD menunjukkan realisasi yang melampaui target. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tercatat mencapai 108,39 persen, sedangkan lain-lain PAD yang sah mencapai 226,89 persen dari target.
Andi Ina menilai capaian tersebut menjadi modal penting sekaligus menunjukkan adanya peluang untuk mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan daerah lainnya.
Perkuat Sistem Digital dan Pengawasan PAD
Dalam implementasi ETPD, Pemkab Barru masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari integrasi sistem yang belum optimal, kesenjangan infrastruktur digital di wilayah pedesaan dan terpencil, hingga kebutuhan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Tantangan lainnya meliputi perubahan budaya transaksi dari tunai ke nontunai, keamanan siber, serta perlindungan data.
Untuk mengatasi hal tersebut, Pemkab Barru akan memperkuat integrasi sistem antarperangkat daerah, meningkatkan infrastruktur digital, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan pendampingan.
Sosialisasi kepada masyarakat juga akan diperluas. Selain itu, kolaborasi dengan perbankan dan pemangku kepentingan lainnya akan terus diperkuat, terutama untuk memperluas penggunaan kanal pembayaran digital dalam transaksi pajak dan retribusi daerah.
Bupati kemudian menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah, camat, lurah, dan kepala desa untuk mempercepat realisasi PAD pada Triwulan III dan IV melalui strategi yang lebih agresif dan terukur.
Ia juga meminta peningkatan koordinasi dan sinergi, optimalisasi kanal digital untuk setiap jenis pajak dan retribusi, serta penagihan aktif terhadap piutang pajak maupun retribusi daerah.
“Karena harus kita sadari bahwa Kabupaten Barru di tahun 2026 ini adalah daerah dengan kapasitas fiskal terendah di seluruh kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Selatan. Ini menjadi tantangan buat saya dan Pak Wakil untuk bagaimana ruang-ruang pendapatan daerah yang bisa kita maksimalkan,” kata Andi Ina.
Ia menyebutkan, APBD Kabupaten Barru Tahun 2026 berada pada angka sekitar Rp766 miliar. Kondisi tersebut, menurutnya, semakin menegaskan pentingnya optimalisasi PAD melalui inovasi, digitalisasi, dan kerja sama seluruh pemangku kepentingan.
“Dengan bersinergi dan kerja sama dari seluruh pihak dan stakeholder yang ada, insyaallah ruang-ruang pendapatan daerah akan kita maksimalkan,” ujarnya.
Di akhir sambutannya, Andi Ina menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, perangkat daerah, bank mitra, masyarakat, serta wajib pajak yang telah mendukung percepatan digitalisasi transaksi dan peningkatan PAD di Kabupaten Barru.
Ia berharap HLM TP2DD menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi seluruh pihak agar target PAD dapat dicapai secara optimal, dengan tetap mengedepankan kepatuhan hukum, prinsip kehati-hatian, transparansi, dan pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Baru 15 Ribu Objek Pajak Gunakan Pembayaran Nontunai
Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Barru, Hj. A. Hilmanida, dalam laporannya menyampaikan bahwa dari sekitar 136 ribu Nomor Objek Pajak (NOP) PBB-P2, baru sekitar 15 ribu yang melakukan transaksi nontunai, khususnya melalui QRIS.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan masih besarnya peluang untuk memperluas penggunaan pembayaran digital dalam penerimaan pajak daerah.
Upaya digitalisasi juga telah dilakukan melalui kegiatan Semarak Merdeka dan Gebyar UMKM dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Alun-Alun Colliq Pujie.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 333 wajib pajak memanfaatkan QRIS untuk membayar PBB-P2. Selain itu, sekitar 3.000 pengguna QRIS tercatat melakukan transaksi di tenant UMKM.
Pada kesempatan yang sama, apresiasi diberikan kepada Desa Siddo sebagai desa dengan frekuensi transaksi digital atau QRIS terbanyak. Penghargaan juga diberikan kepada PT Philips Seafood sebagai wajib pajak PBB perusahaan yang dinilai paling patuh dalam kategori pajak tinggi.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan serta evaluasi realisasi PAD dan PBB-P2 Triwulan II Tahun 2026 yang dipimpin Wakil Bupati Barru.