BARRU-getarnews.com Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Kabupaten Barru memberikan apresiasi atas pelaksanaan Sekolah Kader Kopri (SKK) yang diselenggarakan Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Kopri PMII Sulawesi Selatan pada 27 Juni hingga 1 Juli 2026 di Kabupaten Barru.
Ketua IKA PMII Kabupaten Barru, Ilham Iskandar, menilai SKK merupakan proses kaderisasi strategis yang tidak hanya berorientasi pada penguatan organisasi, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran bagi kader perempuan untuk meningkatkan kapasitas intelektual, kepemimpinan, dan kepekaan sosial.
“SKK bukan sekadar agenda kaderisasi formal Kopri PMII. Forum ini menjadi ruang literasi, penguatan wawasan, dan pembentukan karakter kepemimpinan yang belum tentu diperoleh di bangku perkuliahan. Banyak pemimpin perempuan dari PMII lahir melalui proses panjang dan salah satunya mereka pernah ditempa dalam Sekolah Kader Kopri,” ujar Ilham saat memberikan sambutan pada pembukaan kegiatan.
Ia juga mengapresiasi tema yang diangkat pada penyelenggaraan tahun ini, yakni “Kopri Sulsel Merawat Perempuan, Tradisi, dan Transformasi Perubahan”. Menurutnya, tema tersebut mencerminkan komitmen Kopri dalam menjaga nilai-nilai organisasi sekaligus mendorong lahirnya perempuan yang adaptif terhadap dinamika zaman.
Lebih lanjut, Ilham menyampaikan penghargaan kepada seluruh elemen PMII yang terlibat dalam menyukseskan kegiatan, mulai dari PKC Kopri PMII Sulsel, Pengurus Cabang PMII, komisariat, rayon, hingga para alumni.
“Soliditas yang ditunjukkan seluruh elemen PMII menjadi modal penting dalam membangun kaderisasi yang berkualitas. Semangat kolaborasi seperti ini perlu terus dijaga agar PMII mampu melahirkan kader-kader yang siap mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” katanya.
Sementara itu, perwakilan PB Kopri PMII, Zomrotun Nafisah, mengaku terkesan dengan pelaksanaan SKK di Barru. Menurutnya, dukungan pemerintah daerah, alumni, dan berbagai elemen masyarakat menunjukkan bahwa kaderisasi perempuan mendapat perhatian luas.
“Pelaksanaan SKK di Barru berlangsung sangat baik. Dukungan pemerintah daerah juga cukup besar. Kami berharap kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam melahirkan pemimpin-pemimpin perempuan yang tangguh, progresif, dan mampu menjawab tantangan zaman,” ujarnya.

Ketua PKC Kopri PMII Sulawesi Selatan, Ananda Wahyuni Ayu Safitri, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan sehingga kegiatan dapat terlaksana sesuai harapan.
Ia menilai Kabupaten Barru memiliki sejarah panjang dalam melahirkan tokoh perempuan inspiratif, salah satunya Colliq Pujie, seorang intelektual dan budayawan Bugis yang dikenal atas kontribusinya dalam pelestarian karya sastra klasik Nusantara.
“Colliq Pujie adalah sosok perempuan yang melampaui zamannya. Semangat perjuangan dan kecerdasannya menjadi inspirasi bagi kader-kader Kopri untuk terus belajar, berkarya, dan mengambil peran dalam berbagai bidang kehidupan,” kata Ayu.
Sekolah Kader Kopri merupakan jenjang kaderisasi formal tertinggi di lingkungan Korps PMII Putri yang dirancang untuk membentuk kader perempuan dengan kapasitas kepemimpinan, kemampuan analisis sosial, advokasi kebijakan, komunikasi publik, serta penguatan perspektif keadilan gender. Melalui proses kaderisasi ini, peserta didorong menjadi pemimpin perempuan yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi organisasi, masyarakat, dan pembangunan bangsa.
Pembukaan SKK dilaksanakan di MPP Kabupaten Barru, sedangkan seluruh rangkaian materi berlangsung di Gedung Bola Sobae Barru. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Barru yang diwakili A. Rukaiyah, SE. Dari Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Barru.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, perwakilan Polres Barru, IKA PMII, Mabinda PKC Kopri PMII Sulsel, Pengurus Cabang PMII, NU Barru, GP Ansor, serta berbagai organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan.
Pada momentum pembukaan juga dilaksanakan peluncuran Buku dan Website Satuan Pengaduan Aman (SAPA) Kopri, sebagai bentuk komitmen organisasi dalam memperkuat sistem perlindungan serta layanan pengaduan bagi perempuan yang mengalami kekerasan maupun pelecehan seksual.